Pengikut

Kepala Desa Hadakewa: "Kami Sudah Siap Mandiri Jika Dana Desa Berhenti"

Redaksi
Januari 12, 2026 | Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T09:14:19Z
Lembata, NTT- detiksatu.com- Kebijakan pemangkasan Dana Desa secara drastis pada tahun 2026 disikapi dengan optimisme oleh Pemerintah Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kepala Desa Hadakewa, Klemens Kewama, menyatakan bahwa desanya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

Menurut Kewama, kehadiran Dana Desa sejak 2014 telah memberikan waktu yang cukup bagi desa untuk berbenah. Menjadi pertanyaan, apakah momentum itu dimanfaatkan secara baik atau tidak.  

"Kita tidak bisa memungkiri bahwa Dana Desa adalah strategi politik yang suatu saat akan berhenti. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya kepada detiksatu.com, di Lembata,  Minggu, 11 Januari 2026.

Ia mengakui bahwa kebijakan pemangkasan berpotensi memperlebar kesenjangan antara desa maju dan desa tertinggal. Namun, ia menekankan pentingnya strategi yang dipakai, sehingga ketika dana desa berhenti, desa tidak kaget.

"Selama 10 tahun saya memimpin, Dana Desa tertinggi di Hadakewa hanya sekitar 900-an juta. Tahun lalu bahkan hanya 700-an juta. Sementara, sejak dana desa bergulir, ada desa yang mendapatkan kucuran dana desa di atas satu miliar," jelas Kewama.

Dalam menanggapi dampak terhadap pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, Kewama menyatakan bahwa kedua sektor tersebut merupakan program nasional. 

"Kami menunggu regulasi dan langkah strategis dari pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Bupati," tambahnya.

Untuk menghadapi penurunan drastis Dana Desa, ia mengatakan APBDes 2026 sudah ditetapkan di tahun 2025. Setelah melalui proses panjang, tentunya langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan revisi terhadap APBDes sesuai dengan pendapatan yang ada.

Selain itu, strategi utama adalah memaksimalkan hasil investasi Dana Desa selama satu dekade terakhir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

"Target PAD Hadakewa di tahun 2026 adalah Rp 250 juta, mengacu pada kemampuan kami di tahun 2025 yang mencapai Rp 190 juta," papar Kewama. Dengan peningkatan PAD ini, diharapkan pembiayaan program-program desa dapat tetap berjalan.

Mengenai nasib kelompok rentan, Kewama meyakinkan bahwa mereka akan tetap menjadi perhatian.

 "Kelompok rentan di Hadakewa akan tetap bisa diperhatikan karena kami sudah mempersiapkannya cukup lama. Jika Dana Desa berhenti, kita harus mampu berdiri tegak, kokoh, mandiri, dan mewujudkan mimpi," tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi kemandirian ekonomi, pembentukan Koperasi Merah Putih terus berjalan. 

"Proses terakhir adalah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung koperasi, dan itu sudah disiapkan," tutup Klemens Klemens Kwaman, yang  pernah terpilih mendampingi Presiden Joko Widodo ke India pada September 2019.

Pemangkasan Dana Desa Tahun 2026 oleh pemerintah pusat berdampak pada program prioritas di desa. Hal itu juga dialami oleh Desa Liwulagang, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggar Timur (NTT).

"Pembangunan desa terpaksa terhenti akibat pemotongan anggaran. Program yang terdampak meliputi pembangunan dan peningkatan rabat jalan, posyandu, beasiswa bagi anak kurang mampu yang berprestasi serta honor atau insentif untuk guru PAUD, Linmas, RT, dan kader posyandu," kata Kepala Desa Liwulagang, Simon Benediktus Molan kepada Detiksatu.com, Minggu, 11 Januari 2026.

Ia katakan bahwa pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan juga terhambat. Hal ini disebabkan oleh terhentinya sementara Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) akibat kekurangan anggaran untuk membiayai mereka.

Ia mengungkapkan, Dana Desa Liwulagang pada tahun 2025 sebesar Rp.814.000.000. Lalu, Dana Desa Liwulagang pada Tahun 2026 sebentar Rp. 423.128.000. Dengan rincian sebagai berikut: KDMP 30%, ketahanan pangan 20%, penanganan stunting 15%, operasional kantor 3%, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 21 Keluarga Penerima Manfaat, total Rp. 363. 287.040.
Sisa Rp. 59.840.960.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya Langoday, mengatakan, pagu dana desa untuk 144 desa di Lembata yang terkoreksi tidak lantas mengorbankan visi dan misi para kepala desa.

Ia menjelaskan bahwa meski pagu dana desa dipangkas sangat besar, pemerintah desa tetap bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengimplementasikan semua program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Apalagi menurutnya, di dalam RPJMDes ini visi dan misi kepala desa sudah terintegrasi dengan kebijakan pemerintah di tingkat daerah hingga ke pusat.

Ia juga menegaskan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 masih membuka peluang sinkronisasi pembangunan antara pemerintah desa, daerah dan pusat, meski pagu dana desa terkoreksi.

Satu dari delapan fokus pembangunan di dalam Permendesa PDTT ini yakni dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Sehingga permendes 16 untuk delapan fokus itu kami pikir bahwa dengan sendirinya sudah tercover di dalam. Jadi tidak menjadi soal,” kata Yosep, belum lama ini, dikutip dari BentaraNet.

Khusus Koperasi Desa Merah Putih, lanjut Yosep, pemerintah pusat telah menyiapkan dana segar di kisaran Rp 600 – 800 juta per desa, khusus untuk pembangunan fisik.

“Itu lokasinya disediakan oleh desa nanti ada PT (perusahaan) khusus yang dipercayakan oleh pusat untuk membangun. Itu fisik,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran KDMP dirancang untuk mendukung pembangunan desa jika dijalankan sesuai tujuannya, dan diposisikan sebagai “mesin ekonomi” desa yang menghimpun potensi usaha warga, mengelola produksi, distribusi, dan pemasaran, juga menahan uang agar tidak lari ke luar desa.

Reporter : Emanuel Boli
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Desa Hadakewa: "Kami Sudah Siap Mandiri Jika Dana Desa Berhenti"

Trending Now