Pengikut

Ketua BUMDes Tanjungmekar dan Bendahara Desa Diduga Rampok Uang Negara, Laporan ke APH Disiapkan

Redaksi
Januari 16, 2026 | Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T09:06:43Z
Karawang,detiknews.com || Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kian menguat dan mengarah pada langkah hukum serius. Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama Bendahara Desa setempat diduga telah merampok uang negara yang bersumber dari Dana Desa, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Atas temuan tersebut, laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dipastikan akan segera dilayangkan.

Dugaan ini berkaitan dengan alokasi 20 persen Dana Desa dari pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk penyertaan modal BUMDes. Seorang warga Tanjungmekar yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa uang modal BUMDes lebih dari Rp. 185 juta diduga kuat disalahgunakan Ketua BUMDes untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengembangan ekonomi desa.

“Dana BUMDes itu bukan diputar untuk usaha desa, tapi justru dipakai buat kepentingan pribadi. Informasinya dipakai untuk biaya akad nikah. Ini jelas perampokan uang rakyat,” ungkap sumber tersebut dengan nada geram, Jum'at (16/1/2026).

Tak hanya itu, sisa dana BUMDes disebut digunakan untuk usaha sewa lahan empang seluas sekitar 7 hektar, dengan nilai sewa Rp. 3.500.000 per hektar yang telah dibayarkan kepada pemilik lahan. Namun penggunaan dana tersebut diduga tanpa transparansi, tanpa persetujuan musyawarah desa, dan tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Dugaan pelanggaran semakin serius ketika menyeret Bendahara Desa Tanjungmekar. Pada saat pencairan Dana Desa tahap kedua, Bendahara Desa diduga menggondol dana sekitar Rp. 40 juta, sementara hanya Rp. 300 ribu yang diserahkan kepada Ketua BUMDes dengan alasan penggantian ongkos.

“Ini bukan lagi dugaan kelalaian administrasi, tapi sudah mengarah pada tindak pidana korupsi. Uang puluhan juta digondol, sementara desa dirugikan,” tegas sumber tersebut.

Atas dasar itu, warga dan sejumlah pihak mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang segera turun tangan melakukan audit dan kroscek lapangan secara menyeluruh. Lebih jauh, laporan resmi ke Polres Karawang, Kejaksaan, hingga Inspektorat disebut sedang disiapkan.

“Kalau DPMD lamban, kami akan langsung tempuh jalur hukum. APH wajib turun tangan. Dana Desa itu uang negara, uang rakyat, bukan celengan pribadi Ketua BUMDes atau Bendahara Desa,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes dan Bendahara Desa Tanjungmekar belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua BUMDes Tanjungmekar dan Bendahara Desa Diduga Rampok Uang Negara, Laporan ke APH Disiapkan

Trending Now