Pengikut

King Naga Soroti Oknum Satpol PP di Lebak Diduga Menggauli Pasien Psikiater

Redaksi
Januari 20, 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T14:50:23Z
Lebak, detiksatu.com || Kabar dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak kembali mengguncang perhatian publik, Kali ini, oknum tersebut diduga telah menggauli istri orang lain yang tengah menjalani perawatan psikiater karena mengidap Bipolar, Selasa,(20/1/2026).
 
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, yang pertama kali mengangkat isu ini melalui siaran pers resmi, menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi antara pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah.
 
“Kami menerima aduan langsung dari suami korban yang merasa sangat tertekan dengan kondisi yang sedang terjadi. Sang pasien telah berjuang melawan gangguan kesehatan jiwanya selama hampir setahun terakhir, dan dalam kondisi yang sangat rentan itu, justru harus menghadapi kenyataan yang menyakitkan terkait hubungan yang tidak pantas antara pasangannya dengan seorang anggota Satpol PP yang berinisial ARF” jelas King Naga dengan nada tegas.
 
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan hubungan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terdeteksi oleh keluarga korban. Beberapa bukti berupa pesan singkat, riwayat panggilan telepon, serta catatan keberadaan kedua pihak di tempat-tempat tertentu telah dikumpulkan oleh keluarga sebagai dasar untuk melaporkan kasus ini.
 
“Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebagai aparat yang diberi wewenang untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, anggota Satpol PP seharusnya menjadi teladan dalam berperilaku dan menjaga norma kesusilaan. Namun yang berinisial ARF, oknum ini justru melakukan hal yang sebaliknya, bahkan terhadap keluarga yang sedang dalam kesusahan,” ujar King Naga.
 
King Naga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan kasus ini ditangani dengan benar. “Kami menuntut agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan. Tidak ada ruang bagi perlindungan atau pembenaran terhadap perbuatan yang jelas melanggar norma dan hukum,” tandasnya.
 
Pihak keluarga korban telah resmi mengajukan laporan kepada Polres Lebak pada Kamis (1/1/2026) lalu. Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa mereka tidak ingin mengambil tindakan pribadi, melainkan menyerahkan seluruh proses kepada aparat hukum untuk mendapatkan keadilan yang layak.
 
“Kita hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai. Kami juga berharap agar sang pasien tidak terus-terusan terganggu dengan kasus ini, sehingga bisa fokus pada proses penyembuhannya,” ujar perwakilan keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
 
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lebak, bawa dirinya belum bisa memberikan keterangan karena harus konfirmasi terlebih dahulu kepada Kasatpol PP” ujarnya melalui pesan singkat.
 
King Naga menambahkan bahwa kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur publik untuk selalu menjaga integritas dan moralitas diri. “Jabatan publik bukanlah alat untuk melakukan kesalahan atau menyalahgunakan wewenang. Setiap pejabat harus menyadari bahwa mereka berada di bawah pengawasan masyarakat dan harus bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan,” tutup King Naga.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • King Naga Soroti Oknum Satpol PP di Lebak Diduga Menggauli Pasien Psikiater

Trending Now