Lembata, NTT, detiksatu.com || Kepala Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Ledo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa masa bakti 2021–2029. Pengunduran diri tersebut terhitung sejak 5 Januari 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengunduran diri bernomor 001/PD/I/2026 perihal Pengunduran Diri, yang ditujukan kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq. Surat tersebut ditandatangani di atas meterai 10.000.
Mengetahui informasi pengunduran diri tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya Langoday, mengaku kaget. Ia menyebut baru menerima surat tembusan pengunduran diri sekitar tanggal 8 hingga 9 Januari 2026.
“Saya kaget mendapat surat tembusan pengunduran diri sekitar tanggal 8–9 Januari 2026. Surat itu ditandatangani di atas meterai 10 ribu asli,” kata Yosep Raya Langoday kepada detiksatu.com, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Yosep Raya, Emanuel Ledo merupakan salah satu kepala desa yang dinilai cerdas dan aktif memberikan kontribusi pemikiran di tingkat kecamatan, khususnya terkait pembangunan desa.
“Setiap kali ada rapat di tingkat kecamatan, yang bersangkutan selalu memberikan ide-ide cemerlang tentang cikal bakal pembangunan desa. Sepertinya yang bersangkutan punya pengalaman kerja di LSM tertentu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri Emanuel Ledo sebagaimana tertuang dalam surat adalah persoalan pribadi, yakni tuntutan ekonomi keluarga. Atas alasan tersebut, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh.
“Yang tentunya kami tidak bisa mengintervensi terlalu jauh. Yang bisa kami lakukan adalah menghormati keputusan yang bersangkutan karena diajukan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Yosep Raya menegaskan, berdasarkan isi surat pengunduran diri, Dinas PMD tetap berpikir positif bahwa keputusan tersebut murni atas kemauan pribadi Emanuel Ledo. Selain itu, dalam pelaksanaan pengawasan, tidak ditemukan hal yang luar biasa di Desa Leuwayan.
“Dalam pelaksanaan pengawasan kami di Desa Leuwayan, belum kami temukan hal yang luar biasa. Pemerintahannya berjalan baik. Mungkin hal lain lepas dari pantauan kami. Dan, yang paling tahu adalah camat dan BPD. Sepanjang ini juga tidak pernah ada pengaduan atau laporan dari masyarakat ke Dinas PMD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yosep Raya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Omesuri. Sesuai ketentuan yang berlaku, Sekretaris Desa Leuwayan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa untuk menjalankan tugas dan wewenang kepala desa selama yang bersangkutan nonaktif, dengan batas kewenangan sesuai aturan.
“Pak Camat telah melaporkan bahwa sudah dikoordinasikan dan Sekdes saat ini sebagai Plh Kades,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah didisposisi ke Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Lembata.
Menurut Yosep Raya, langkah resmi selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Camat agar pemberhentian kepala desa ini dibahas dalam Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musyawarah BPD. Hasil musyawarah tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Bupati via Camat, disertai alasan dan sejumlah catatan penting.
“Bupati akan memberi pertimbangan dalam bentuk persetujuan kepada Dinas PMD. Selanjutnya, sesuai mekanisme, Dinas PMD akan mengajukan Surat Keputusan pemberhentian kepala desa yang bersangkutan melalui Bagian Hukum untuk dikaji sebelum ditandatangani Bupati,” jelas Yosep Raya.
Setelah Surat Keputusan pemberhentian diterbitkan, Camat berwenang mengusulkan Penjabat Kepala Desa yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bupati melalui Kepala Dinas PMD untuk ditetapkan dan dilantik. Penjabat kepala desa tersebut nantinya bertugas mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu untuk sisa masa jabatan 2021–2029.
Sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi di desa lain, Yosep Raya menegaskan bahwa Dinas PMD akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta pemurnian motivasi para kepala desa.
“Agar hal yang sama tidak menjalar ke desa lain, tetap kami lakukan pembinaan dan pendampingan serta pemurnian motivasi para kepala desa pada saat maju menjadi calon kades. Motivasi para kades berbeda-beda, ada yang karena pengabdian untuk Lewotana, leu Auq. Namun dalam perjalanannya, motivasi itu bisa bergeser karena tuntutan ekonomi, perubahan regulasi, dan faktor lainnya,” tutup Yosep Raya Langoday.
Emanuel Ledo Minta Maaf
Dalam surat tersebut di atas, Eman Ledo menyatakan secara resmi berhenti dari jabatannya dengan alasan pribadi. Ia menyebut tuntutan ekonomi keluarga menjadi faktor yang membuatnya tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai kepala desa secara optimal.
“Dengan ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Desa Leuwayan Masa Bakti 2021–2029, terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat ini dengan alasan pribadi yaitu tuntutan ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan saya untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Leuwayan secara optimal,” jelas Ledo dalam surat tersebut, dikutip detiksatu, Senin (19/1/2026).
Selain menyampaikan alasan pengunduran diri, Emanuel juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Leuwayan.
“Saya pribadi memohon maaf atas segala kekurangan selama menjabat. Saya juga menyampaikan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama saya menjadi Kepala Desa Leuwayan,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Surat itu juga ditandatangani di atas kertas bermeterai 10.000 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun dan saya tanda tangani di atas kertas bermeterai untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi. Atas persetujuan bapak, saya sampaikan terima kasih,” demikian bunyi penutup surat tersebut.
Surat pengunduran diri itu ditandatangani langsung oleh Emanuel Ledo dan telah disampaikan kepada Bupati Lembata untuk ditindaklanjuti.
Reporter: Emanuel Boli

