Pengikut

Gotong Royong Warga Pintu Rime di Tengah Bencana, BLT Diklarifikasi dan Dikembalikan

Redaksi
Januari 20, 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T14:23:14Z
Gayo Lues,Detiksatu.com || Isu dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, dipastikan telah diselesaikan secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil konfirmasi resmi, Penjabat Kepala Desa ( PJ ) Pintu Rime menjelaskan bahwa penyaluran BLT kepada masyarakat telah dilakukan sebagaimana mestinya. Adapun informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat bermula dari adanya permintaan bantuan secara sukarela kepada sebagian penerima BLT.

Permintaan tersebut, menurut kepala desa, tidak bersifat wajib dan dilakukan dalam kondisi darurat pascabencana banjir dan longsor. Bantuan yang diberikan masyarakat digunakan untuk menjemput logistik bantuan, pembelian minyak, serta lampu penerangan desa yang sangat dibutuhkan saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Camat Pining, Kabupaten Gayo Lues, menyatakan telah memanggil Penjabat Pengulu Pintu Rime beserta unsur urang tue desa beserta anggotanya. Dalam pertemuan tersebut, camat menegaskan bahwa praktik meminta bantuan dari dana BLT, dalam bentuk apa pun, tidak dibenarkan menurut aturan yang berlaku.Untuk hal ini sudah saya panggil PJ Pengulu Pintu Rime dan Urang Tue Dinda. Saya perintahkan agar dana tersebut dikembalikan karena menyalahi aturan, dan apa pun alasannya tidak dibenarkan,” ujar Camat Pining saat dikonfirmasi.Selasa ( 20/01/2026 )

Menindaklanjuti arahan tersebut,PJ Kepala Desa Pintu Rime langsung mengembalikan seluruh dana kepada para penerima manfaat BLT. Meski sebagian masyarakat menolak pengembalian dengan alasan bantuan diberikan secara ikhlas sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, pihak desa tetap mengembalikan dana tersebut demi kepatuhan terhadap aturan dan untuk menghindari kesalahpahaman.

Dengan dikembalikannya seluruh dana kepada penerima BLT, persoalan tersebut dinyatakan selesai. Masyarakat Desa Pintu Rime berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak terkait tidak lagi mempermasalahkan kejadian ini, mengingat seluruh hak penerima telah dipulihkan dan tidak terdapat unsur kesengajaan maupun kerugian negara.Di tengah kondisi bencana yang melanda, masyarakat Desa Pintu Rime menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi dasar utama tindakan mereka, sebagai bentuk kepedulian sosial dalam menghadapi masa sulit bersama.

Reporter : Dir
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gotong Royong Warga Pintu Rime di Tengah Bencana, BLT Diklarifikasi dan Dikembalikan

Trending Now