Jakarta, detiksatu.com | | Keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada awal 2026 yang menegaskan prioritas menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, beririsan dengan penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Kemenangan telak Thomas tanpa sanggahan berarti di Komisi XI DPR dinilai mencerminkan konsolidasi politik untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal pada fase krusial perekonomian nasional.
Dalam rapat terbarunya, KSSK menyoroti memburuknya sentimen global akibat perlambatan ekonomi dunia, dinamika suku bunga negara maju, serta volatilitas pasar keuangan yang berdampak pada arus modal dan nilai tukar rupiah di awal tahun.
Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan sepakat memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Konteks tersebut menjadi latar penting bagi pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Thomas memperoleh dukungan penuh delapan fraksi tanpa catatan penolakan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, konsensus tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa Thomas merupakan figur yang dapat diterima seluruh partai politik serta memiliki gagasan yang dinilai relevan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Thomas, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, mengusung konsep sinergi kebijakan moneter dan fiskal serta penguatan resiliensi sistem keuangan.
Dalam paparannya di hadapan DPR, ia memperkenalkan lima strategi bertajuk “GERAK”, yang mencakup penguatan tata kelola (governance), efektivitas kebijakan, resiliensi sistem keuangan, akselerasi sinergi fiskal-moneter dan sektor keuangan, serta keberlanjutan transformasi keuangan.
Namun demikian, penunjukan Thomas tidak lepas dari sorotan publik dan pelaku pasar. Sejumlah pengamat mengingatkan bahwa latar belakang politik dan relasi kekuasaan berpotensi memicu persepsi negatif terhadap independensi bank sentral.
Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai, proses “tukar guling” di lini fiskal dan moneter berisiko memengaruhi kepercayaan pasar jika tidak diimbangi dengan komunikasi kebijakan yang kuat dan konsisten.
Merespons isu tersebut, Thomas menegaskan komitmennya terhadap independensi Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Ia mengklaim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan dan keanggotaan partai politik sejak 2025 sebagai bentuk profesionalisme dan upaya menjaga kredibilitas BI.
Thomas menyatakan telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Dalam konferensi pers di Kompleks DPR, Selasa (27/1/2026).
"Saya melewati fit and proper itu melalui dan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada,” ujarnya
Ke depan, tantangan BI bersama KSSK dinilai kian kompleks. Selain menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, bank sentral juga dihadapkan pada kebutuhan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah trilema kebijakan moneter.
Dalam situasi ini, konsolidasi kebijakan lintas otoritas menjadi kunci, sekaligus ujian bagi Deputi Gubernur BI yang baru untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas, pertumbuhan, dan independensi institusi.
(IRA)

