Pengikut

LSM KOREK dan LSM LIRA Bersatu Gelar Aksi ke Polda Aceh, Desak Pencopotan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Redaksi
Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T02:19:07Z
Banda Aceh, detiksatu.com || Besok, LSM KOREK dan LSM LIRA mengepung Polda Aceh untuk mendesak dan mencopot Kasat Narkoba Aceh Tenggara. Aroma ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus narkoba di Aceh Tenggara kian menguat. Besok, Rabu 14 Januari 2026, dua lembaga swadaya masyarakat, LSM KOREK dan LSM LIRA, memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa langsung di Mapolda Aceh.

Aksi ini bukan tanpa sebab. Ia lahir dari akumulasi kekecewaan, kegelisahan, dan tanda tanya besar atas dugaan praktik “tangkap lalu lepas” bandar narkoba, yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi 28 Oktober 2025 di Polres Aceh Tenggara.
Namun hingga kini, menurut kedua lembaga tersebut, tidak ada langkah tegas yang bisa diyakini publik.
Ketua DPW LSM KOREK Aceh, Irwansyah Putra, menyebut kondisi ini sebagai alarm darurat penegakan hukum.

“Jika bandar narkoba bisa keluar masuk proses hukum tanpa kejelasan, maka yang sedang sakit bukan hanya sistem, tapi keberanian,” tegasnya.
Ia menilai, lemahnya penanganan kasus narkoba justru memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan permainan di level tertentu. Karena itu, LSM KOREK bersama LSM LIRA memilih membawa aspirasi langsung ke tingkat yang lebih tinggi: Kapolda Aceh.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak:
Pencopotan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, dan Evaluasi total kinerja Kapolres Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba.

Fazriansyah, Bupati LSM LIRA, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan emosional, melainkan berbasis kegagalan kinerja.

“Kalau narkoba terus hidup, sementara aparat terlihat jalan di tempat, maka publik berhak bertanya: siapa yang dilindungi?” ujarnya lugas.
Aksi yang akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini direncanakan diikuti sekitar 30 massa aksi, dengan perangkat berupa toa, spanduk tuntutan, karton pernyataan sikap, dan statemen terbuka. Seluruh rangkaian aksi disebut akan berlangsung damai namun bermuatan tekanan moral dan politik yang kuat.
LSM KOREK dan LSM LIRA menegaskan, narkoba bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang menghancurkan generasi, merusak ekonomi keluarga, dan melumpuhkan masa depan daerah.

“Kami tidak minta basa-basi, tidak minta klarifikasi bertele-tele. Kami minta tindakan. Jika tidak sanggup, mundur adalah pilihan terhormat,” tegas Irwansyah.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Polda Aceh terkait tuntutan aksi yang akan digelar besok tersebut.

Satu hal jelas: besok Polda Aceh tidak hanya akan menerima massa aksi, tapi juga menerima pertanyaan publik—keras, jujur, dan menuntut jawaban nyata.


( Editor - Kang Juna)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM KOREK dan LSM LIRA Bersatu Gelar Aksi ke Polda Aceh, Desak Pencopotan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Trending Now