Menagih Janji Negara: Rakyat Luwu Raya Bertahan di Jalan hingga Kendaraan Lumpuh Total

Lamellong
Januari 26, 2026 | Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T11:06:47Z

Luwu-detiksatu.com - Walmas-Sejak Jumat, 23 Januari 2026, hingga Senin, 26 Januari 2026, rakyat Luwu Raya menagih janji negara dengan cara bertahan di jalan dan melakukan aksi blokade di sejumlah titik strategis. Aksi ini menyebabkan kendaraan lumpuh total sepanjang beberapa kilometer, sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap janji-janji pemerintah yang hingga kini belum juga diwujudkan, khususnya terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah.

Blokade yang berlangsung berhari-hari ini adalah akumulasi dari penantian panjang tanpa kepastian. Janji pemerataan pembangunan, janji kehadiran negara, dan janji keadilan bagi wilayah pinggiran terus disuarakan, namun tidak kunjung dijawab dengan tindakan nyata. Karena itulah rakyat memilih bertahan di jalan—bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan untuk memastikan suara mereka akhirnya didengar.

Di Walenrang Utara, tepatnya di daerah Mamara, hingga Senin, 26 Januari 2026, akses jalan utama masih lumpuh total. Palang penutup jalan masih terpasang, pohon-pohon tumbang menutup badan jalan di beberapa titik, dan tidak terlihat langkah cepat dari pihak terkait. Kondisi ini memperparah kemacetan akibat aksi blokade, membuat arus kendaraan terhenti total dan mengular hingga jarak kilometer.

Situasi ini menjadi bukti nyata bahwa yang ditagih rakyat Luwu Raya bukan sekadar pemekaran wilayah, melainkan janji negara untuk hadir dan bertanggung jawab. Ketika jalan terputus, wilayah terisolasi, dan pelayanan dasar tersendat, rakyat dipaksa bersuara lebih keras untuk menuntut haknya.

Kami, rakyat Luwu Raya, menyatakan sikap dengan tegas: pemerintah provinsi dan pemerintah pusat wajib menjawab janji-janji yang pernah disampaikan kepada rakyat Luwu. Pembukaan akses jalan adalah langkah darurat, tetapi kepastian pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah adalah jawaban strategis yang tidak bisa lagi ditunda.

Dengan penuh hormat namun sikap yang tegas, pernyataan menagih janji ini kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Rakyat Luwu Raya masih percaya pada kepemimpinan nasional, namun kepercayaan itu harus dibalas dengan keberanian mengambil keputusan, bukan sekadar wacana.

Aksi bertahan di jalan sejak 23 hingga 26 Januari 2026 adalah penanda sejarah bahwa rakyat Luwu Raya tidak lagi meminta—melainkan menagih janji. Jalan boleh lumpuh, kendaraan boleh terhenti, tetapi tuntutan keadilan dan janji negara harus dibayar tuntas.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menagih Janji Negara: Rakyat Luwu Raya Bertahan di Jalan hingga Kendaraan Lumpuh Total

Trending Now