Kapuas Hulu, Kalimantan Barat —detiksatu.com || Pelaksanaan pembangunan Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Kapuas Hulu menuai sorotan. Pasalnya, di sejumlah lokasi proyek ditemukan tidak adanya pemasangan papan proyek, yang menjadi kewajiban dasar dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, mengingat program MBG merupakan program strategis yang didanai dari keuangan negara dan menyentuh langsung kepentingan publik.
Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan telah berjalan di beberapa titik, namun masyarakat tidak memperoleh informasi mendasar seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, hingga jangka waktu pekerjaan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Secara regulasi, pemasangan papan proyek merupakan bagian dari kewajiban administratif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tidak dipenuhinya kewajiban tersebut mengindikasikan potensi pelanggaran terhadap sejumlah aturan, di antaranya UU Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta prinsip Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Pengamat kebijakan publik menilai, absennya papan proyek bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat mencerminkan lemahnya pengawasan internal.
Ketertutupan informasi juga berpotensi meningkatkan risiko penyimpangan pelaksanaan proyek, seperti ketidaksesuaian spesifikasi, pembengkakan anggaran, hingga sulitnya pengawasan oleh masyarakat.
“Papan proyek itu bukan formalitas. Itu instrumen kontrol publik.
Kalau tidak ada, publik berhak bertanya: proyek ini dikerjakan oleh siapa, dan dananya dari mana,” ujar salah satu warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari dinas teknis maupun pihak pelaksana proyek terkait alasan tidak dipasangnya papan proyek di beberapa lokasi pembangunan dapur MBG tersebut.
Media ini telah membuka ruang konfirmasi kepada instansi terkait guna memperoleh klarifikasi berimbang.
Sejumlah pihak mendorong agar Inspektorat Daerah segera melakukan audit lapangan dan memastikan seluruh proyek MBG di Kapuas Hulu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transparansi dinilai menjadi kunci agar program nasional tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
⚠️ Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.
Kaperwil Kalbar : Adi*ztc

