Pengikut

Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Penumpukan Sampah ±100 Meter Kubik di TPS RW 04 Ancol Berhasil Diangkut

Redaksi
Januari 22, 2026 | Januari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T13:19:41Z
Jakarta, detiksatu.com  || Pemerintah Kelurahan Ancol bersama jajaran Kecamatan Pademangan dan instansi terkait berhasil melakukan penanganan penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) RW 04 Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (21/1/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, sekitar ±100 meter kubik sampah yang telah menumpuk selama kurang lebih tiga bulan akhirnya berhasil diangkut.
Kegiatan penanganan sampah ini mendapat monitoring langsung dari berbagai unsur pimpinan dan aparatur wilayah, di antaranya Lurah Kelurahan Ancol, Sekretaris Kelurahan Ancol, Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Pademangan, Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pademangan, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Pademangan, Kasie Pemerintahan Kelurahan Ancol, Kasie Ekbang Kelurahan Ancol, Kasatpol PP Kelurahan Ancol, serta Ketua RW 04 Kelurahan Ancol.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan proses pengangkutan berjalan optimal dan sesuai dengan prosedur.
Penanganan ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan warga.

Pemerintah kelurahan dan kecamatan bersama jajaran terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, sekaligus memastikan seluruh proses pengangkutan sampah berlangsung lancar, aman, dan efektif. Penumpukan sampah di TPS RW 04 diketahui terjadi akibat beberapa faktor.

Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan armada pengangkut sampah milik Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Pademangan. Sejumlah kendaraan operasional dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat beroperasi secara maksimal.

Kondisi ini berdampak langsung pada berkurangnya frekuensi pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, armada pengangkut yang masih beroperasi harus menghadapi antrean panjang di TPA Bantar Gebang.

Lamanya waktu antrian menyebabkan durasi perjalanan menjadi lebih panjang dan perputaran truk pengangkut menjadi terbatas. Akibatnya, pengangkutan sampah dari TPS tidak dapat dilakukan secara rutin dan optimal. Di sisi lain, volume sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat setiap harinya tergolong sangat besar.

Produksi sampah yang tinggi ini mempercepat akumulasi sampah di TPS, sehingga ketika pengangkutan tidak berjalan lancar, penumpukan menjadi tidak terhindarkan. Kombinasi antara keterbatasan armada, lamanya antrean di TPA, serta tingginya produksi sampah harian inilah yang menyebabkan keterlambatan pengangkutan dan penumpukan sampah di TPS RW 04 Kelurahan Ancol.
Dalam penanganan kali ini, petugas mengerahkan lima armada truk pengangkut sampah. 

Dengan upaya maksimal dan koordinasi lintas sektor, seluruh sampah yang menumpuk berhasil diangkut dengan total volume sekitar ±100 meter kubik. Proses pengangkutan dilakukan secara bertahap dan diawasi langsung oleh aparat kelurahan dan kecamatan guna memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan.
Pemerintah Kelurahan Ancol menyampaikan harapannya agar upaya penanganan ini dapat mengurangi penumpukan sampah secara signifikan dan mencegah terulangnya kondisi serupa di kemudian hari. Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, antara lain dengan mengelola sampah rumah tangga secara lebih bijak dan mengikuti jadwal pembuangan yang telah ditetapkan.

Dengan terangkutnya sampah di TPS RW 04, lingkungan di sekitar permukiman warga diharapkan kembali bersih, sehat, dan nyaman. Pemerintah kelurahan dan kecamatan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperbaiki sistem pengangkutan sampah, serta mencari solusi jangka panjang agar permasalahan penumpukan sampah dapat diminimalkan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Penumpukan Sampah ±100 Meter Kubik di TPS RW 04 Ancol Berhasil Diangkut

Trending Now