Pengikut

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Motor Barang Bukti Kasus Narkoba*

Redaksi
Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T15:21:05Z
Mataram, detiksatu.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba mengembalikan belasan sepeda motor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Pengembalian dilakukan setelah proses penyidikan dinyatakan selesai dan kendaraan tersebut tidak lagi diperlukan untuk kepentingan hukum. Total terdapat 14 unit sepeda motor dari berbagai merek dan jenis yang siap dikembalikan kepada pemilik sah.

Kasi Humas Polresta Mataram AKP Hery Santoso mengatakan, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir. Setelah melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kepemilikan, kendaraan dinyatakan dapat dikembalikan.

“Pengembalian ini dilakukan agar masyarakat yang kendaraannya sempat diamankan sebagai barang bukti dapat kembali menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Hery, Selasa (13/01/2026).

Ia menjelaskan, pengambilan kendaraan dapat dilakukan langsung di Mapolresta Mataram dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti BPKB, STNK, dan surat pendukung lainnya, guna memastikan keabsahan pemilik.
Polresta Mataram mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar segera mendatangi Mapolresta Mataram dan mengikuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini, menurut Hery, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak warga tetap terpenuhi setelah proses penegakan hukum selesai dilaksanakan. (bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polresta Mataram Kembalikan Belasan Motor Barang Bukti Kasus Narkoba*

Trending Now