GAYO LUES,DETIKSATU.COM — Proyek pengaspalan jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Gayo Lues yang dikerjakan PT Pelita Nusa Perkasa kini disorot publik. Sejumlah paket rehabilitasi jalan di bawah kendali Dinas PUPR Gayo Lues diduga bermasalah secara teknis, administratif, hingga berindikasi kuat melanggar hukum lingkungan dan pengadaan barang/jasa.
Fakta lapangan menunjukkan PT Pelita Nusa Perkasa hanya memiliki satu lokasi galian C,di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining. Namun ironisnya, akses menuju desa tersebut terputus total akibat banjir dan longsor. Hingga kini, jalan itu tidak dapat dilalui kendaraan bermuatan berat.Pertanyaannya sederhana pun muncul,dari mana batu dan pasir untuk proyek-proyek jalan miliaran itu diambil?
Berdasarkan penelusuran di lapangan, muncul indikasi kuat bahwa PT Pelita Nusa Perkasa diduga mengambil material batu dan pasir dari sungai tanpa izin galian C. Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan, namun anehnya tanpa hambatan dari pemerintah daerah maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).Jika dugaan ini benar, maka pelanggaran yang terjadi tidak sederhana.
Mulai dari.Pelanggaran UU Minerba.Perusakan lingkungan hidup.Potensi manipulasi biaya proyek.Hingga kerugian negara akibat penggunaan material ilegal yang tidak masuk dalam sistem pajak dan retribusi daerah.
Praktik ini diduga dilakukan demi menekan biaya produksi dan memaksimalkan keuntungan, sementara kualitas jalan dan keselamatan lingkungan dikorbankan.Proyek Lambat, Struktur Dipertanyakan.Proyek-proyek yang dimaksud antara lain.Rehabilitasi Jalan SP Man – Pesantren Salahudin (Doka).Rekonstruksi Jalan Blower – Pesantren Salahudin (DBH Sawit).Rehabilitasi Jalan SP Telkom – Melati (Doka) lanjutan aspal.Hingga Kamis (15/01/2026), pekerjaan di lapangan belum rampung. Bahkan di sejumlah titik, struktur dasar jalan diduga belum dikerjakan secara layak, sementara proses pengaspalan berjalan lambat dan tidak mencerminkan proyek bernilai miliaran rupiah.Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa perencanaan matang, minim pengawasan, dan berpotensi menyimpang dari spesifikasi teknis kontrak.
Mata masyarakat kini mengarah ke APIP Gayo Lues. Sebagai lembaga yang bertugas memastikan akuntabilitas dan mencegah penyimpangan sejak dini, APIP justru dinilai mandul dan tak bertaji.Tidak ada langkah korektif.Tidak ada audit terbuka.Tidak ada penindakan yang bisa dilihat publik.Masyarakat pun bertanya,apakah APIP tidak mengetahui dugaan pelanggaran ini, atau justru memilih menutup mata?
Jika dugaan pencurian material ilegal dan penyimpangan proyek ini benar terjadi dan dibiarkan, maka pemerintah daerah dan APIP patut diduga ikut bertanggung jawab secara moral dan hukum.apakah APIP berani membongkar dugaan kebusukan PT Pelita Nusa Perkasa, atau justru memilih diam sambil menikmati aliran uang haram itu?Proyek jalan seharusnya menjadi sarana pembangunan, bukan ladang bancakan. Jika praktik ini terus dibiarkan, yang runtuh bukan hanya aspal jalan,tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi secara resmi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Dir

