Al-Qur’an tidak memulai pembicaraan tentang pernikahan dengan hukum, melainkan dengan tujuan psikologis dan spiritualnya:
> “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu mawaddah dan rahmah.” (QS. ar-Rūm: 21).¹
Tiga kata kunci dalam ayat ini—sakinah, mawaddah, dan rahmah—adalah konsep besar psikologi pernikahan dalam Islam.
Sakinah: Kebutuhan Jiwa akan Rasa Aman
Sakinah bukan sekadar bahagia. Ia adalah ketenangan eksistensial: perasaan diterima, tidak terancam, tidak terus-menerus berjaga. Secara psikologis, sakinah berkaitan dengan rasa aman emosional, kepercayaan, dan stabilitas.
Dalam pernikahan, sakinah tumbuh bukan dari kesempurnaan pasangan, tetapi dari keamanan relasi: ketika seseorang merasa boleh lemah tanpa direndahkan, boleh salah tanpa dihinakan, dan boleh berbeda tanpa ditakuti.
Rasulullah ﷺ membangun sakinah bukan dengan dominasi, tetapi dengan empati. Beliau mendengar, menenangkan, bahkan mengakui perasaan istri-istrinya. Ketika Shafiyyah r.a. menangis karena diejek tentang asal-usulnya, Nabi ﷺ tidak menyuruhnya “bersabar” secara dingin, tetapi menguatkan identitas dan harga dirinya.² Ini adalah teladan psikologi profetik.
Mawaddah: Cinta yang Tumbuh dan Diusahakan
Mawaddah bukan cinta meledak-ledak seperti di awal pernikahan. Ia adalah cinta sadar yang dipelihara. Secara psikologis, mawaddah terkait dengan kelekatan (attachment), kehangatan, sentuhan emosi, dan ekspresi kasih.
Banyak pasangan gagal bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena tidak lagi mengekspresikannya. Dalam psikologi, emosi yang tidak diungkap akan berubah menjadi jarak, lalu menjadi dingin, lalu menjadi asing.
Rasulullah ﷺ adalah manusia paling lembut kepada keluarganya. Beliau minum dari bekas gelas ‘Aisyah r.a. di tempat yang sama, menyebut namanya dengan panggilan penuh cinta, dan berlomba lari dengannya.³ Ini bukan romantisme kosong, tetapi terapi emosi dalam rumah tangga.
Rahmah: Cinta Saat Cinta Tidak Lagi Mudah
Jika mawaddah adalah cinta saat hati hangat, maka rahmah adalah cinta saat hati lelah. Rahmah adalah belas kasih psikologis: kemampuan memahami keterbatasan pasangan, memaafkan kekurangannya, dan bertahan ketika ekspektasi runtuh.
Dalam perjalanan waktu, pasangan akan menua, berubah, sakit, gagal, dan mengecewakan. Di titik inilah rahmah menjadi pilar. Ia membuat pernikahan bertahan bukan karena pasangan ideal, tetapi karena komitmen spiritual untuk tetap berbuat baik.
Allah Swt, berfirman:
> “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (QS. an-Nisā’: 19).⁴
Surau.co
Beranda
Berita
Sejarah
Doa
Kalam
Ibadah
Mode & Gaya
Khazanah
Kisah
Sosok
CM Corner
Advertisement
Khazanah
Beranda » Berita » Psikologi Pernikahan: Menjaga Akal, Menenangkan Jiwa, Menguatkan Iman
Psikologi Pernikahan: Menjaga Akal, Menenangkan Jiwa, Menguatkan Iman
5 jam lalu
•
8 Dilihat
•
4 Menit membaca
Facebook
Twitter
Pinterest
Mail
WhatsApp
Psikologi Pernikahan: Menjaga Akal, Menenangkan Jiwa, Menguatkan Iman
Psikologi Pernikahan: Menjaga Akal, Menenangkan Jiwa, Menguatkan Iman
DAFTAR ISI−
Sakinah: Kebutuhan Jiwa akan Rasa Aman
Mawaddah: Cinta yang Tumbuh dan Diusahakan
Rahmah: Cinta Saat Cinta Tidak Lagi Mudah
Psikologi Konflik: Antara Luka dan Kedewasaan
Pernikahan sebagai Madrasah Jiwa
Penutup
SURAU.CO – Pernikahan sering dipahami sebatas akad, mahar, dan resepsi. Padahal, dalam Islam, pernikahan adalah perjalanan psikologis sekaligus spiritual. Ia mempertemukan dua latar jiwa, dua sejarah emosi, dua pola pikir, dan dua cara mencintai. Karena itu, banyak pernikahan runtuh bukan karena ketiadaan cinta, tetapi karena ketiadaan pemahaman terhadap jiwa.
Al-Qur’an tidak memulai pembicaraan tentang pernikahan dengan hukum, melainkan dengan tujuan psikologis dan spiritualnya:
> “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu mawaddah dan rahmah.” (QS. ar-Rūm: 21).¹
Tiga kata kunci dalam ayat ini—sakinah, mawaddah, dan rahmah—adalah konsep besar psikologi pernikahan dalam Islam.
Baca juga: Terkait Aduan Jemaah Haji Furoda Kemenhaj Panggil Pihak Travel
Sakinah: Kebutuhan Jiwa akan Rasa Aman
Sakinah bukan sekadar bahagia. Ia adalah ketenangan eksistensial: perasaan diterima, tidak terancam, tidak terus-menerus berjaga. Secara psikologis, sakinah berkaitan dengan rasa aman emosional, kepercayaan, dan stabilitas.
Dalam pernikahan, sakinah tumbuh bukan dari kesempurnaan pasangan, tetapi dari keamanan relasi: ketika seseorang merasa boleh lemah tanpa direndahkan, boleh salah tanpa dihinakan, dan boleh berbeda tanpa ditakuti.
Rasulullah ﷺ membangun sakinah bukan dengan dominasi, tetapi dengan empati. Beliau mendengar, menenangkan, bahkan mengakui perasaan istri-istrinya. Ketika Shafiyyah r.a. menangis karena diejek tentang asal-usulnya, Nabi ﷺ tidak menyuruhnya “bersabar” secara dingin, tetapi menguatkan identitas dan harga dirinya.² Ini adalah teladan psikologi profetik.
Mawaddah: Cinta yang Tumbuh dan Diusahakan
Mawaddah bukan cinta meledak-ledak seperti di awal pernikahan. Ia adalah cinta sadar yang dipelihara. Secara psikologis, mawaddah terkait dengan kelekatan (attachment), kehangatan, sentuhan emosi, dan ekspresi kasih.
Banyak pasangan gagal bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena tidak lagi mengekspresikannya. Dalam psikologi, emosi yang tidak diungkap akan berubah menjadi jarak, lalu menjadi dingin, lalu menjadi asing.
Baca juga: Hikmah Diri: Dibutuhkan dan Diabaikannya Allah, Walaupun Alloh Dekat dengan Urat Leher
Rasulullah ﷺ adalah manusia paling lembut kepada keluarganya. Beliau minum dari bekas gelas ‘Aisyah r.a. di tempat yang sama, menyebut namanya dengan panggilan penuh cinta, dan berlomba lari dengannya.³ Ini bukan romantisme kosong, tetapi terapi emosi dalam rumah tangga.
Rahmah: Cinta Saat Cinta Tidak Lagi Mudah
Jika mawaddah adalah cinta saat hati hangat, maka rahmah adalah cinta saat hati lelah. Rahmah adalah belas kasih psikologis: kemampuan memahami keterbatasan pasangan, memaafkan kekurangannya, dan bertahan ketika ekspektasi runtuh.
Dalam perjalanan waktu, pasangan akan menua, berubah, sakit, gagal, dan mengecewakan. Di titik inilah rahmah menjadi pilar. Ia membuat pernikahan bertahan bukan karena pasangan ideal, tetapi karena komitmen spiritual untuk tetap berbuat baik.
Allah Swt, berfirman:
> “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (QS. an-Nisā’: 19).⁴
Baca juga: Hari Kelahiran dalam Kajian Islam: Umur sebagai Amanah dan Ruang Muhasabah
Ayat ini turun bukan dalam kondisi ideal, tetapi justru ketika ada potensi kebencian. Artinya, Islam membangun pernikahan bukan di atas perasaan semata, tetapi di atas etika jiwa.
Psikologi Konflik: Antara Luka dan Kedewasaan
Tidak ada pernikahan tanpa konflik. Yang membedakan pernikahan sehat dan tidak sehat bukan ada atau tidaknya masalah, tetapi bagaimana masalah diolah.
Secara psikologis, konflik menjadi berbahaya ketika pasangan:
Tidak merasa aman untuk berbicara,
Mengumpulkan luka tanpa pernah menyembuhkan,
Menggunakan kata-kata sebagai senjata, bukan jembatan.
Islam mengajarkan adab konflik: menahan lisan, mendahulukan islah, dan menghadirkan pihak ketiga yang adil jika perlu (QS. an-Nisā’: 35).⁵ Ini menunjukkan bahwa syariat memahami psikologi eskalasi konflik dan pentingnya mediator.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.” (HR. at-Tirmidzi).⁶
Ukuran kebaikan bukan di mimbar, tetapi di ruang tamu. Bukan di hadapan publik, tetapi di hadapan pasangan.
Pernikahan sebagai Madrasah Jiwa
Pernikahan adalah sekolah terpanjang bagi kepribadian. Di sanalah ego diuji, emosi ditempa, trauma muncul, dan kedewasaan dipanggil. Banyak orang saleh di masjid, tetapi gagal menjadi manusia yang menenangkan di rumah.
Karena itu, psikologi pernikahan dalam Islam bukan bertujuan menciptakan rumah tangga tanpa masalah, tetapi rumah tangga yang mampu mengelola jiwa.
Allah Swt. berfirman:
> “Dia-lah yang menciptakan kamu dari satu jiwa.” (QS. al-A‘rāf: 189).⁷
Ayat ini mengingatkan bahwa pernikahan adalah pertemuan dua jiwa yang berasal dari sumber yang sama, tetapi membawa luka dan cerita yang berbeda. Tugas pernikahan bukan saling menaklukkan, tetapi saling menenangkan.
Penutup
Pernikahan bukan hanya tentang halal dan haram, tetapi tentang sehat dan tidak sehat. Bukan hanya tentang akad, tetapi tentang akibat psikologis. Ia bisa menjadi surga kecil yang menyembuhkan, atau bahkan neraka sunyi yang melukai.
Psikologi pernikahan dalam Islam mengajarkan bahwa pasangan bukan objek kepemilikan, melainkan amanah kejiwaan. Menjaganya bukan hanya tugas hukum, tetapi ibadah hati.
Catatan Kaki (Footnote)
QS. ar-Rūm [30]: 21.
HR. at-Tirmidzi no. 3895.
HR. Muslim no. 2440.
QS. an-Nisā’ [4]: 19.
QS. an-Nisā’ [4]: 35.
HR. at-Tirmidzi no. 3895.
QS. al-A‘rāf [7]: 189.

