Dugaan Manipulasi Data Administrasi Perekrutan Peserta PPPK Paruh Waktu Kabupaten Manggarai 2025

Februari 24, 2026 | Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T11:55:10Z
Manggarai NTT, detiksatu.com || Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK paruh waktu Kabupaten Manggarai terus menjadi topik hangat, diperbincangkan masyarakat terkait dugaan manipulasi data administrasi peserta lolos seleksi PPPK paruh waktu yang tidak sesuai dengan persyaratan perekrutan antara lain, tenaga honorer non ASN aktif dan terdata dalam database BKN, peserta seleksi CPNS/PPPK 2024 yang tidak lulus dan syarat pengalaman kerja minimal 2 Tahun sebagai honorer pada instansi pemerintah.

Pemenuhan syarat tersebut telah di atur melalui Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 mengatur hal teknis dan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN  hal penghapusan tenaga honorer, peraturan Badan Kepegawaian Negara No.18 tahun 2020 perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara No 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk fokus terhadap penataan pegawai pemerintah non ASN melalui pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Hal manipulasi data administrasi mencuat ke permukaan sebab belasan peserta yang sudah dilantik di duga cacat administrasi,

Beberapa narasumber yang meminta namanya di rahasiakan menerangkan bahwa belasan peserta yang lolos PPPK paruh waktu sebelumnya  bekerja sebagai agen asuransi, karyawan toko, karyawan distributor pupuk, karyawan SPBU.

Sumber lain menerangkan satu peserta Emanuel Fantus sebelumnya petani dan berijasa paket B, paket C, 3 bulan kerja sebagai satpam SMPN 4 Cibal tiba-tiba lolos seleksi PPPK paruh waktu dan menjadi operator layanan operasional sekolah, Kepsek di duga turut terlibat memanipulasi data Emanuel, tuturnya.

Awak media ini, 24 Pebruari 2026 telah menghubungi Kepsek SMPN 4 Cibal melalui pesan WhatsApp untuk klarifikasi, Kepsek menerangkan bahwa Emanuel Fantus sudah lama  bekerja di SMPN 4 Cibal dan pernah ikut tes di Labuan Bajo, bahwa data yang kami sampaikan benar.

Beliau juga menerangkan bahwa Emanuel Fantus  sejak 2022 sudah kerja di SMPN 4 Cibal dan ijasah SMPnya bukan paket B, sebulan setelah saya di beri tanggung jawab sebagai kepala sekolah dia mulai masuk kerja,dan tahun untuk memperkuat posisinya, tahun 2024 saya anjurkan untuk ikut pelatihan di Ruteng.

Sebelumnya, 11 Pebruari 2026 lalu Kabid Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Manggarai di periksa Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Manggarai terkait data administrasi PPPK paruh waktu yang di duga manipulasi


Bony
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Manipulasi Data Administrasi Perekrutan Peserta PPPK Paruh Waktu Kabupaten Manggarai 2025

Trending Now