Pengikut

Rilis Akhir Tahun, Polres Jepara Beberkan Capaian Kinerja

Redaksi
Januari 01, 2026 | Januari 01, 2026 WIB Last Updated 2025-12-31T18:16:26Z
Detiksatu.com --Polres Jepara | Untuk memberikan gambaran kegiatan kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan di aula Mapolres setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, bahwa hingga penghujung tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 169 kasus kejahatan konvensional, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya.

Menurut AKBP Erick, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan konvensional sebanyak itu disepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu.

“Di tahun 2025, ungkap kasus kejahatan konvensional dari Polres Jepara sebanyak 87% atau 169 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 2% dibandingkan tahun 2024 yakni 165 kasus. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2025 seperti kasus pencabulan anak balita 3,5 tahun, kasus pembunuhan perempuan Mayong, kasus aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025, kasus pemalsuan SKCK, kasus penjambretan, kasus pencurian traktor, kasus penangkapan dept colector, kasus pengroyokan korban meninggal dunia di Kembang dan lain sebagainya,” ungkap Kapolres Jepara.

Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, lanjut AKBP Erick, Polres Jepara juga berhasil mengungkap kejahatan transnasional yang meliputi jenis kejahatan Narkotika (Narkoba), Obat Keras tanpa ijin dan TPPO, dimana pada tahun 2025 ini berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus.

Pengungkapan kasus kejahatan transnasional tersebut mengalami kenaikan sebanyak 39% atau 16 kasus dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 25 kasus.

“Dimana, untuk pengungkapan kejahatan transnasional khususnya kasus narkoba, 
sepanjang tahun 2025 Polres Jepara menangani 41 kasus narkoba dengan 52 tersangka," ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.058,43 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 5.675 butir, satu butir ekstasi, serta ganja sintetis cair sebanyak 6,3 ml.

Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2024. 

Pada tahun sebelumnya, Polres Jepara hanya menangani 26 kasus dengan 33 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 92,81 gram dan 18.607 butir obat berbahaya.

“Barang bukti sabu sebanyak ini jika beredar di masyarakat bisa digunakan oleh sekitar 15 ribu jiwa. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di Jepara,” tuturnya.

Disamping itu, mantan Kapolres Banjarnegara menambahkan, untuk dibidang lalu lintas, Polres Jepara telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 7.190 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2024 dengan 11.055 penindakan.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2025 ini, yaitu mencapai 771 kejadian. Kenaikannya sebanyak 21% atau 165 laka lantas, dibanding tahun 2024 yang berjumlah 606 kejadian,” jelasnya.

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Kapolres Jepara juga menyampaikan inovasi yang telah dilakukan Polres Jepara selama tahun 2025 antara lain Polantas Menyapa, Bandengan (belajar berkendara dengan aman dan nyaman), Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan di Jalan raya), Sereh Manis (Satpas Jepara Empati dan Humanis Melayani Kaum Disabilitas) dan Karimunjawa (kegiatan Polri untuk mendoakan pengguna jalan diwilayah Jepara).

Selain itu, Kapolres Jepara juga menyampaikan penghargaan yang ditorehkan Polres Jepara tahun 2025 yakni penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai Satker unit berkinerja sangat baik dalam capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran semester 1 tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jepara, Pemerintah Daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.

“Saya mohon maaf, apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ucap AKBP Erick.

Kapolres menyampaikan, bahwa ke depannya Polres Jepara akan terus berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan tugas secara tegas, humanis dan merakyat.

“Kami mohon dukungan, doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri presisi,” harap Kapolres.

“Terakhir, kami mengucapkan selamat Natal 2025 dan tahun baru 2026. Semoga damai, sukacita, serta semangat tahun baru senantiasa menyertai kita sekalian,” pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rilis Akhir Tahun, Polres Jepara Beberkan Capaian Kinerja

Trending Now