Jakarta, detiksatu.com || Dwi Rubiyanti Kholifah, atau akrab dikenal sebagai Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia, menerima 2025 Franco-German Prize for Human Rights and the Rule of Law atas dedikasinya selama hampir dua dekade dalam memperjuangkan perdamaian, hak asasi manusia, dan kepemimpinan perempuan melalui lensa Women, Peace and Security (WPS).
Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Prancis dan Jerman sebagai bentuk pengakuan atas keberanian dan komitmen individu serta masyarakat sipil dalam menegakkan hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan di berbagai belahan dunia. Sejak 2016, Prancis dan Jerman secara konsisten memperingati Hari Hak Asasi Manusia setiap 10 Desember dengan memberikan penghargaan ini kepada para pembela HAM yang menunjukkan dedikasi luar biasa, sekaligus menegaskan peran tak tergantikan masyarakat sipil dalam menjaga martabat manusia dan supremasi hukum secara global.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Duta Besar Jerman, H.E. Ralf Beste, dan bertempat di kediamannya. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ruby Kholifah atas dedikasinya dalam membangun perdamaian melalui pendekatan yang mengintegrasikan lensa Women, Peace and Security (WPS) dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Menurutnya, keberanian untuk secara konsisten berkolaborasi dengan para tokoh agama dan aktor akar rumput merupakan langkah yang luar biasa dan strategis, terutama di tengah meningkatnya polarisasi dan penyalahgunaan tafsir agama untuk membenarkan kekerasan. Mr. Ralf Beste menekankan salah satu kerja penting Ruby Kholifah bersama AMAN Indonesia, yaitu menjembatani agenda hak asasi manusia dengan nilai-nilai agama.
Ia menyoroti kehadiran Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), di mana AMAN memainkan peran penting sebagai konektor yang menginspirasi komunitas internasional dalam mempromosikan Islam yang adil, inklusif, dan berperspektif gender.
Sementara itu, H.E. Mr. Fabien Penon, Duta Besar Prancis untuk Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan nilai-nilai universal: penghormatan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan keberagaman. Pengakuan terhadap Ruby Kholifah, menurutnya, menjadi simbol pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam merawat perdamaian dan kemanusiaan di tengah situasi global yang semakin kompleks.
Dalam pidatonya, Ruby menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya bersifat personal, melainkan merupakan pengakuan terhadap kerja kolektif masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan, yang kerap berada di garis depan perlindungan perdamaian dan demokrasi di tengah menyempitnya ruang sipil, meningkatnya konflik, dan menguatnya intoleransi. Data regional dari WALHI Sumut mencatat 19 kasus kriminalisasi pejuang lingkungan hidup sepanjang 2024. Sementara itu, Komnas HAM mencatat 2.305 dugaan kasus pelanggaran HAM di Indonesia sepanjang 2024, termasuk unsur kriminalisasi, serangan terhadap kebebasan berekspresi, dan tindakan diskriminatif terhadap kelompok sipil (meski tidak semuanya merupakan kasus aktivis, data ini menjadi bagian dari konteks luas situasi HAM).
“Saya menerima penghargaan ini melalui lensa Women, Peace and Security, karena perdamaian tidak dapat hadir tanpa pemenuhan hak asasi perempuan, kepemimpinan perempuan, dan partisipasi bermakna perempuan,” ujar Ruby Kholifah dalam pidatonya.
Selama 18 tahun terakhir, AMAN Indonesia telah bekerja di 56 desa di berbagai wilayah Indonesia dan berjejaring dengan lebih dari 300 mitra di tingkat lokal, nasional, maupun internasional untuk membangun perdamaian dari akar rumput. Dalam memobilisasi gerakan Islam progresif, AMAN Indonesia mendorong pengarusutamaan agenda WPS sekaligus menghubungkan isu perdamaian dengan demokrasi, hak asasi manusia, ekstremisme kekerasan, keamanan siber, buruh migran, dan keadilan lingkungan.
Melalui 59 komunitas Sekolah Perempuan, AMAN Indonesia memperkuat agensi perempuan tidak hanya sebagai penyintas konflik, tetapi juga sebagai aktor pencegahan, mediator, dan agen transformasi perdamaian.
Selain itu, AMAN Indonesia memperkuat demokrasi dan kepemimpinan perempuan di tingkat lokal melalui program Desa Damai Berkelanjutan, sebuah pendekatan berbasis komunitas untuk pencegahan konflik, penguatan kohesi sosial, serta ketahanan sosial-ekologis desa. Program ini menjadi relevan di tengah tantangan tata kelola desa, di mana Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 187 kasus korupsi sektor desa dari total 791 kasus sepanjang 2023, dengan kerugian negara sekitar Rp162,25 miliar.
Pada saat yang sama, partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa masih terbatas. UN Women Indonesia (2022) mencatat hanya 4.120 perempuan (5,5 persen) yang menjabat sebagai kepala desa, dan sekitar 149.891 perempuan (22,1 persen) terlibat dalam pemerintahan desa secara keseluruhan.
Pada 2024, SETARA Institute mencatat 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di seluruh Indonesia angka yang menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya dan mencerminkan tren memburuknya indikator intoleransi sosial. AMAN Indonesia merespons kondisi tersebut melalui pendekatan dialog. Dalam kurun enam tahun terakhir, AMAN Indonesia telah melaksanakan 99 Reflective Structured Dialogue (RSD) melalui program Indonesia Berdialog yang melibatkan pemimpin agama, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, dan pemimpin adat.
Dialog-dialog ini berkontribusi pada penyelesaian konflik terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk pembukaan kembali ruang-ruang ibadah yang sebelumnya tertutup akibat konflik dan intoleransi, dengan menempatkan martabat korban, akuntabilitas, pemulihan, dan pencegahan sebagai pusat proses perdamaian.
Pendekatan RSD juga membantu dua kota, Depok dan Lamongan, dalam mengembalikan mantan narapidana terorisme (napiter) agar terintegrasi kembali ke masyarakat dengan partisipasi komunitas. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat telah melakukan kegiatan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok eks napiter di luar lembaga pemasyarakatan. Dari total 1.036 eks napiter yang terindikasi, sebanyak 116 orang kembali menjadi residivis kasus terorisme setelah mengikuti program tersebut, yang salah satunya disebabkan oleh pendekatan reintegrasi sosial yang tidak melibatkan masyarakat.
Dalam penanganan korban terorisme, pendekatan RSD membantu membuka akses keadilan bagi korban terorisme di Dusun Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020 sebagai perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban, pendekatan dialog membuat korban merasa aman dan berani bersuara.
Pendekatan inilah yang digunakan AMAN Indonesia bersama Libu Perempuan untuk menagih tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak korban.
Ruby juga menyoroti realitas global yang semakin kompleks, di mana konflik bersenjata, krisis iklim, dan kemunduran demokrasi berdampak paling berat pada perempuan dan anak. Laporan Freedom House 2025 mencatat sembilan negara di Asia Tenggara mengalami penurunan hak politik dan kebebasan sipil sejak 2015, termasuk Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Temuan ini menunjukkan pola backsliding demokrasi di kawasan dan menjadi sinyal bahwa keamanan tidak semata-mata soal senjata dan batas wilayah, melainkan tentang akses terhadap pangan, air, tanah, martabat, partisipasi, serta perlindungan terhadap ibu bumi sebagai ruang hidup bersama.
Sebagai penutup, Ruby membagikan kisah Nyadran Perdamaian di Dusun Krecek dan Gletuk, Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah—sebuah inisiatif budaya yang mempertemukan warga lintas iman untuk berdoa, menghormati leluhur, berbagi makanan, dan merawat ingatan kolektif sebagai fondasi perdamaian yang hidup di tengah masyarakat.
“Dalam kebersamaan yang sederhana itulah saya melihat wajah perdamaian yang sesungguhnya, berakar pada budaya, ingatan, dan saling menghormati antarsesama,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, khususnya negara-negara anggota Uni Eropa, untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian konflik, tetapi juga secara aktif mencegah perang dan merawat perdamaian sebagai tanggung jawab bersama.
Red-Ervinna

