Pengikut

Tanam Harapan di Tanah 10 Are: Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun di Sukamaju

Redaksi
Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T09:56:48Z
Sumbawa, detiksatu.com - Tanah seluas 10 are di Desa Sukamaju, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mulai berubah wajah. Di lahan yang sebelumnya berupa hamparan terbuka itu, alat berat dan tumpukan batu pondasi kini menandai dimulainya pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih.

Pembangunan tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional Koperasi Merah Putih yang mulai dijalankan di wilayah Kecamatan Lunyuk. Pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan telah melakukan peninjauan lapangan, sementara masyarakat menanti kejelasan manfaat koperasi sebagai penopang ekonomi desa.

Kepala Desa Sukamaju, I Wayan Teguh, mengatakan pembangunan kantor koperasi saat ini masih berada pada tahap awal.
“Sekarang masih tahap pemasangan pondasi. Mulai dari penggalian sampai pemasangan pondasi masih berjalan,” kata Teguh saat dikonfirmasi langsung oleh media ini, Selasa (13/01/2026) siang.

Menurut Teguh, proses pembangunan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan teknis dari pihak pelaksana. Pemerintah desa memilih menyelesaikan bangunan terlebih dahulu sebelum koperasi mulai dioperasikan.
Setelah kantor berdiri, koperasi akan mengembangkan sejumlah unit usaha yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Unit usaha tersebut meliputi sektor pertanian, penyediaan sembako, penyaluran gas, serta layanan kesehatan melalui unit apotek.
“Unit usaha koperasi nanti mencakup pertanian, sembako, gas, dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan koperasi ini diarahkan untuk menjawab persoalan ekonomi masyarakat desa, terutama petani. Melalui koperasi, distribusi kebutuhan pokok dan sarana produksi pertanian diharapkan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya ekonomi rumah tangga. Koperasi ini hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Desa Sukamaju Dipilih karena Kesiapan Lahan
Teguh menyebut, Desa Sukamaju dipilih sebagai lokasi pembangunan kantor koperasi bukan karena status percontohan, melainkan karena kesiapan lahan.

“Saat ini baru Desa Sukamaju yang siap dari sisi ketersediaan lahan. Ke depan, masing-masing desa akan memiliki koperasi sendiri,” terangnya.

Koperasi Merah Putih Sukamaju nantinya diperuntukkan khusus bagi warga desa setempat. Keanggotaan koperasi mensyaratkan status sebagai warga Desa Sukamaju, disertai kewajiban simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela sesuai ketentuan koperasi.
“Pengelolaannya ada kepengurusan, dan masyarakat menjadi anggota koperasi,” katanya.

Ia menambahkan, kepengurusan koperasi telah terbentuk dan legalitas pendirian koperasi juga telah disiapkan oleh pemerintah desa.

Dibiayai APBN, Menunggu Juknis Pengawasan
Pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di Desa Sukamaju bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, mekanisme pengawasan penggunaan anggaran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah kabupaten.

“Untuk mekanisme pengawasan, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Adapun terkait target penyelesaian pembangunan, pemerintah desa belum menetapkan waktu pasti. Faktor cuaca menjadi salah satu kendala utama, mengingat intensitas hujan di wilayah Lunyuk cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

“Pembangunan dimulai sekitar lima hari lalu. Target pastinya belum bisa kami pastikan karena faktor cuaca,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut pembangunan kantor koperasi ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Keberhasilan Diukur dari Manfaat bagi Warga
Bagi pemerintah desa, keberhasilan koperasi tidak semata diukur dari berdirinya bangunan fisik, melainkan dari kemampuannya melayani kebutuhan masyarakat.

Dalam satu hingga dua tahun ke depan, indikator keberhasilan koperasi adalah sejauh mana unit usaha koperasi mampu berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Kalau koperasi mampu menyediakan pupuk, obat-obatan, dan menyalurkan hasil bumi petani, berarti koperasi itu berhasil,” papar Teguh.

Untuk memperkuat tata kelola dan manajemen koperasi, pemerintah desa membuka peluang pelatihan yang akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Menutup pernyataannya, Teguh mengajak masyarakat Desa Sukamaju untuk terlibat aktif menjaga koperasi sebagai lembaga ekonomi bersama.

“Kami berharap masyarakat mau bergabung menjadi anggota koperasi. Koperasi ini tidak hanya menjadi simbol program, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Desa Sukamaju,” pungkasnya. (bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanam Harapan di Tanah 10 Are: Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun di Sukamaju

Trending Now