Pengikut

Tanggapan Pemdes Curug Panjang Soal Rumah Tidak Layak Huni Milik Atang

Redaksi
Januari 05, 2026 | Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T02:19:04Z
Lebak, detiksatu.com || Rumah yang ditempati Tatang tampak jauh dari kata layak. Dengan kondisi bangunan yang rapuh dan fasilitas minim, Tatang diketahui hidup dalam keterbatasan ekonomi yang tergolong miskin ekstrem. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada bantuan nyata yang ia terima.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Pondok Panjang justru menyampaikan bahwa Tatang belum pernah tersentuh bantuan RTLH. Kepala desa kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pihak RT dan RW setempat, dengan alasan mereka lebih mengetahui kondisi warganya secara langsung. Senin,(5/1/2025).

“Yang lebih memahami itu RT dan RW. Saya banyak kekurangannya, maklum sedesa itu luas. Makanya yang lebih paham kondisi warga pastinya RT dan RW,” ujar Kepala Desa Pondok Panjang.

Ia juga menjelaskan bahwa pengajuan bantuan, baik BLT maupun RTLH, berasal dari usulan RT dan RW. Menurutnya, jika Tatang belum mendapatkan bantuan RTLH, maka perlu ditanyakan terlebih dahulu apakah rumah yang bersangkutan pernah diajukan atau tidak, serta apa alasan tidak diajukannya.

“Di saat Pak Tatang belum tersentuh bantuan RTLH, silakan coba tanya dulu ke RT. Mungkin RT atau RW memiliki pandangan lain terkait warga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Pondok Panjang menyebutkan bahwa bantuan RTLH yang masuk ke desa selama ini bersumber dari BAZNAS. Artinya, warga yang menerima bantuan merupakan hasil verifikasi pihak BAZNAS.

“RTLH yang masuk hanya dari BAZNAS, otomatis itu warga yang diverifikasi BAZNAS juga yang lebih layak,” ungkapnya.

Meski demikian, Kepala Desa mengakui secara pribadi bahwa rumah Tatang memang layak mendapatkan bantuan. Ia mengklaim pihak desa sudah beberapa kali mengajukan program RTLH ke Dinas Perkim maupun ke Kementerian Sosial (Kemensos), namun hingga kini belum ada realisasi.

“Secara pribadi saya juga menilai itu layak. Tapi kami sudah sering mengajukan RTLH ke Perkim dan Kemensos, sampai sekarang belum ada yang terealisasi,” katanya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan sorotan dan pertanyaan publik. Pasalnya, kondisi Tatang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dinilai sudah sangat jelas di lapangan. Jika fakta tersebut nyata, seharusnya pemerintah desa tidak sekadar melempar tanggung jawab kepada RT dan RW.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah persoalan ini terjadi akibat lemahnya pendataan warga miskin, minimnya kepedulian, atau buruknya koordinasi antara pemerintah desa dengan RT dan RW?

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Pondok Panjang segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi, memperbaiki sistem pendataan warga miskin, serta mengambil langkah konkret agar bantuan RTLH benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah desa diharapkan hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya bagi warga yang berada dalam kondisi paling rentan dan membutuhkan perhatian serius dari negara.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapan Pemdes Curug Panjang Soal Rumah Tidak Layak Huni Milik Atang

Trending Now