Jakarta, detiksatu.com || Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Darma yang berlokasi di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kian memprihatinkan. Area pemakaman yang berada di wilayah RW 03 berbatasan dengan RW 10 Kampung Rawa Malang tersebut kembali terendam banjir cukup parah akibat buruknya sistem drainase serta aliran air dari Kali Begog yang tidak kunjung dinormalisasi.
Warga setempat mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Wali Kota Jakarta Utara, agar tidak hanya menerima laporan dari jajaran bawahannya, melainkan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan merasakan sendiri kondisi yang dialami masyarakat.
Menurut warga, pengecekan langsung sangat penting agar pemerintah mengetahui persoalan sebenarnya yang terjadi di lapangan dan tidak terdistorsi oleh laporan administratif semata.
Pantauan di lokasi menunjukkan TPU Budi Darma berada pada posisi yang jauh lebih rendah, sekitar satu meter di bawah permukaan jalan umum. Kondisi tersebut membuat area pemakaman sangat rentan tergenang air, terutama saat musim hujan. Tidak hanya genangan air hujan, limpasan air dari Kali Begog juga kerap meluap dan mengalir ke area TPU, menjadikannya seperti danau dadakan yang bertahan cukup lama.
“Setiap hujan deras, TPU ini pasti terendam. Kuburan tidak terlihat, air menggenang berhari-hari, dan ini sangat menyedihkan bagi kami sebagai keluarga yang memiliki sanak saudara dimakamkan di sini,” ujar salah satu warga RW 03 yang enggan disebutkan namanya.
Permasalahan banjir di TPU Budi Darma sejatinya bukan persoalan baru. Warga menyebut kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun, bahkan sejak kepemimpinan Wali Kota Jakarta Utara terdahulu hingga saat ini. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah untuk melakukan normalisasi Kali Begog maupun perbaikan sistem drainase di sekitar area pemakaman.
“Setiap pergantian Wali Kota, yang kami dengar hanya janji manis.
Normalisasi Kali Begog selalu dijanjikan, tapi tidak pernah terealisasi. Saluran air yang tersumbat dibiarkan tidak berfungsi dan akhirnya menjadi tempat penampungan genangan air hujan,” keluh warga lainnya.
Isu ini pun ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan menjadi sorotan publik. Warga menilai Pemerintah Kota Jakarta Utara terkesan menutup mata terhadap kondisi TPU yang seharusnya dijaga kehormatannya sebagai tempat peristirahatan terakhir warga,
terkait kondisi tersebut. Hendra Hidayat Walikota Jakarta Utara belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, yakni Frans dan Wandi, namun belum mendapatkan respons apa pun, sampai berita ini diterbitkan belum terlihat adanya tindakan nyata dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Dalam keterangannya, Raina menyampaikan komitmennya untuk tetap berupaya dan berterima kasih atas masukan serta koreksi yang diberikan.
“Saya akan tetap berusaha dan berkomitmen, serta berterima kasih atas kerja sama yang baik dan koreksi yang telah disampaikan kepada kami,” ujar Raina.
Lebih lanjut, Raina menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan reviu secara internal bersama jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Ia juga menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan TPU berada di bawah dinas tersebut, sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami akan evaluasi dan reviu terlebih dahulu bersama seluruh rekan-rekan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Karena memang yang memiliki kewenangan atas pekerjaan tersebut adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Selanjutnya, kita akan upayakan dan berkolaborasi dengan seluruh pihak pemangku kewenangan,” jelas Raina, Kamis (16/1/2026).
Warga berharap pernyataan tersebut tidak hanya menjadi wacana, melainkan diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
Mereka menuntut adanya normalisasi Kali Begog, perbaikan drainase, serta penataan ulang kontur tanah TPU agar tidak terus-menerus terendam banjir setiap musim hujan.
“TPU ini bukan sekadar lahan kosong, tapi tempat peristirahatan terakhir orang-orang tercinta kami.
Sudah seharusnya pemerintah hadir dan bertanggung jawab,” tegas warga.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
Red-Ervinna

