Pengikut

Tunggak Rp 204 Miliar, Komisi III DPRD Desak Pemkab Bogor Bayar Utang ke Kontraktor

Redaksi
Januari 10, 2026 | Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T03:31:23Z
Bogor,detiksatu.com -- Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga berujung pada kegagalan bayar ratusan pekerjaan proyek, mendapat perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

Komisi yang membidangi pembangunan ini pun memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mu­lai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), dan dinas ter­kait lainnya.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom mengatakan, pi­haknya memanggil dinas-dinas tersebut untuk me­minta penjelasan dan kepastian kapan pembayaran pro­yek yang tertunda bisa diselesaikan.

Setidaknya ada 700 berkas dari empat dinas. Pekerjaannya sudah selesai tapi pembayarannya belum terealisasi,” kata dia, Jumat, 9 Januari 2026.

Seharusnya, kata dia, pe­kerjaan-pekerjaan yang telah rampung itu sudah dibayar­kan pada Januari 2026. Untuk itu, politisi Golkar ini me­minta agar seluruh OPD atau dinas yang terkait de­ngan kegagalan pembayaran ini bisa menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pembayaran.

Dari hasil ra­pat dengan Komisi III, mereka siap mem­bayar dan te­ngah meng­kaji proses admi­nistrasinya,” ujarnya.

Pembayaran Pekerjaan
Sebelumnya, Pemkab Bogor memiliki tunggakan pem­­bayaran pekerjaan kepada ratusan kontraktor. Nilainya pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp 204 mili­ar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan bahwa proyek-proyek tersebut telah selesai dikerjakan, tapi belum sempat dibayar menjelang akhir 2025 karena ber­bagai faktor.

Ini tanggung jawab kita untuk diselesaikan,” ujar Ajat.

Saat ini, katanya, Pemkab Bogor tengah menginventa­risasi seluruh OPD yang ma­sih memiliki tunggakan. Lang­kah ini dilakukan untuk memilah pekerjaan mana yang akan diprioritaskan pem­bayarannya.

Dari hasil invetarisasi sementara, nilai tunggakan yang berhasil didata mencapai hampir Rp 204 miliar. Na­mun, Ajat menyebut bahwa angka tersebut kemung­kinan masih bisa berubah.

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran tunggak­an tidak bisa dilakukan se­ke­tika, karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memasukkan pembayaran tersebut ke dalam skema perubahan parsial ang­garan.

”Intinya pembayaran akan dilakukan secepat mung­kin, kemungkinan ak­hir Januari atau Februari,” katanya

Namun, Ajat memastikan bahwa keuangan Pemkab Bo­gor tidak mengalami ma­salah likuiditas untuk membayar kewajiban proyek yang telah dikerjakan pada tahun lalu.

Di sisi lain, ia meng­ung­kapkan bahwa anggaran yang tersedia di kas daerah saat ini mencapai Rp 230 mi­liar. Namun, karena pembayaran proyek tersebut sudah melewati tahun ang­gar­an, harus dilakukan peru­bah­an parsial anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026.

Sebelumnya, Pemkab Bogor disebut mengalami defisit anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk membayar kewajiban di tahun Anggaran 2025

Sementara itu, ang­gar­an Kabupaten Bogor pada 2026 mengalami penurunan. Pemkab Bogor telah menetapkan APBD 2026 sebesar Rp 11,697 triliun, atau turun sebesar Rp 700 miliar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi setelah pemerintah pusat mengurangi dana transfer bagi daerah.***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggak Rp 204 Miliar, Komisi III DPRD Desak Pemkab Bogor Bayar Utang ke Kontraktor

Trending Now