Bogor,detiksatu.com -- Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga berujung pada kegagalan bayar ratusan pekerjaan proyek, mendapat perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Komisi yang membidangi pembangunan ini pun memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), dan dinas terkait lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom mengatakan, pihaknya memanggil dinas-dinas tersebut untuk meminta penjelasan dan kepastian kapan pembayaran proyek yang tertunda bisa diselesaikan.
Setidaknya ada 700 berkas dari empat dinas. Pekerjaannya sudah selesai tapi pembayarannya belum terealisasi,” kata dia, Jumat, 9 Januari 2026.
Seharusnya, kata dia, pekerjaan-pekerjaan yang telah rampung itu sudah dibayarkan pada Januari 2026. Untuk itu, politisi Golkar ini meminta agar seluruh OPD atau dinas yang terkait dengan kegagalan pembayaran ini bisa menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pembayaran.
Dari hasil rapat dengan Komisi III, mereka siap membayar dan tengah mengkaji proses administrasinya,” ujarnya.
Pembayaran Pekerjaan
Sebelumnya, Pemkab Bogor memiliki tunggakan pembayaran pekerjaan kepada ratusan kontraktor. Nilainya pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp 204 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan bahwa proyek-proyek tersebut telah selesai dikerjakan, tapi belum sempat dibayar menjelang akhir 2025 karena berbagai faktor.
Ini tanggung jawab kita untuk diselesaikan,” ujar Ajat.
Saat ini, katanya, Pemkab Bogor tengah menginventarisasi seluruh OPD yang masih memiliki tunggakan. Langkah ini dilakukan untuk memilah pekerjaan mana yang akan diprioritaskan pembayarannya.
Dari hasil invetarisasi sementara, nilai tunggakan yang berhasil didata mencapai hampir Rp 204 miliar. Namun, Ajat menyebut bahwa angka tersebut kemungkinan masih bisa berubah.
Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran tunggakan tidak bisa dilakukan seketika, karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memasukkan pembayaran tersebut ke dalam skema perubahan parsial anggaran.
”Intinya pembayaran akan dilakukan secepat mungkin, kemungkinan akhir Januari atau Februari,” katanya
Namun, Ajat memastikan bahwa keuangan Pemkab Bogor tidak mengalami masalah likuiditas untuk membayar kewajiban proyek yang telah dikerjakan pada tahun lalu.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia di kas daerah saat ini mencapai Rp 230 miliar. Namun, karena pembayaran proyek tersebut sudah melewati tahun anggaran, harus dilakukan perubahan parsial anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026.
Sebelumnya, Pemkab Bogor disebut mengalami defisit anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk membayar kewajiban di tahun Anggaran 2025
Sementara itu, anggaran Kabupaten Bogor pada 2026 mengalami penurunan. Pemkab Bogor telah menetapkan APBD 2026 sebesar Rp 11,697 triliun, atau turun sebesar Rp 700 miliar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi setelah pemerintah pusat mengurangi dana transfer bagi daerah.***

