Padangsidempuan-Sumut,detiksatu.com || Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kota Padang Sidimpuan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidimpuan pada hari Jum'at (13/2/2026). Aksi ini didasarkan pada hak warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) UUD 1945, serta kewajiban negara dalam memberantas korupsi sesuai Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan perlindungan kesejahteraan rakyat dan penghapusan segala bentuk eksploitasi.
Koordinator aksi, Yudi Anjali Siregar, menyampaikan bahwa mereka mendesak penyelidikan tuntas dugaan korupsi bantuan korban banjir 14 Maret dan 25 November 2025 yang diduga melibatkan Walikota Padang Sidimpuan Letnan Dalimunthe. "Kita bergerak berdasarkan amanat konstitusi untuk menuntut keadilan dan transparansi. Bantuan yang seharusnya menjadi harapan korban justru diduga disalahgunakan, hal ini bertentangan dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial yang terkandung dalam UUD 1945," ujar Yudi.
Massa membawa spanduk yang mencantumkan ketentuan UUD terkait hak berekspresi dan pemberantasan korupsi, serta menyerahkan surat permohonan yang menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan, sesuai dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas perlindungan hukum.
Kejari Padang Sidimpuan, Rendi Ginting, menerima surat tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan UUD. Semua informasi yang diterima akan menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan awal secara cermat dan profesional," katanya.
Sebelumnya, banjir yang terjadi dua kali pada tahun 2025 telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat Padang Sidimpuan, dengan ratusan rumah rusak dan ribuan warga terdampak. Bantuan dari pemerintah pusat dan daerah seharusnya digunakan untuk pemulihan kondisi korban, namun informasi yang beredar menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam pendistribusiannya, ada bahkan banyak masyarakat keberatan di kantor desa dan kelurahan kota Padang Sidimpuan.
Reporter:
Lesmanan H