Atas Arahan Wapres, Pemprov Jateng Lakukan Kajian Geologi Untuk Percepat Relokasi Korban Tanah Gerak di Tegal

Redaksi
Februari 10, 2026 | Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T11:25:35Z
Semarang, detiksatu.com  || Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat proses relokasi ribuan warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, menyusul instruksi langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Langkah percepatan ini dilakukan guna menjamin keselamatan warga dengan memindahkan mereka ke kawasan yang lebih aman dan layak huni.

Sebagai tahap awal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan kajian geologi terhadap sejumlah calon lahan relokasi. Kajian ini bertujuan memastikan stabilitas tanah serta kelayakan lokasi sebelum pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap dilaksanakan.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan bahwa asesmen geologi menjadi bagian krusial dalam upaya percepatan relokasi warga terdampak bencana tanah gerak tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan asesmen geologi terhadap empat lokasi. Tiga di antaranya merupakan calon lahan relokasi baru, sementara satu lokasi lainnya adalah pondok pesantren eksisting milik Perhutani yang direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai tempat relokasi sementara,” ujar Agus, Selasa (10/2/2026).

Agus menjelaskan, asesmen ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana pada Jumat pekan lalu. Selain itu, kajian tersebut juga menjawab permohonan dukungan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Adapun tiga calon lahan relokasi yang tengah dikaji berada di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Luas lahan yang disiapkan bervariasi, mulai dari 3,238 hektare, 5,081 hektare, hingga 10,042 hektare, yang disesuaikan dengan kebutuhan jumlah kepala keluarga terdampak.
“Kajian geologi ini diperkirakan membutuhkan waktu minimal tiga hari. Kami ingin memastikan bahwa lokasi benar-benar stabil, aman dari potensi pergerakan tanah lanjutan, serta layak untuk pembangunan hunian bagi masyarakat,” tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas C. Penanggungan, menyampaikan bahwa penanganan pengungsi masih terus dilakukan secara intensif dan terkoordinasi.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa terdampak bencana tanah gerak, yang tersebar di sembilan titik pengungsian.
“Pemenuhan kebutuhan dasar warga pengungsi tetap menjadi prioritas utama. Saat ini terdapat empat dapur umum yang beroperasi untuk melayani kebutuhan makan para pengungsi. Dapur umum tersebut disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Bergas.

Terkait rencana relokasi, Bergas menegaskan bahwa proses pemindahan warga akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan hasil rekomendasi kesiapan lahan dari tim teknis. Meski demikian, berbagai langkah persiapan telah mulai dilakukan agar proses relokasi dapat berjalan cepat dan efektif.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Alat berat telah disiapkan untuk keperluan land clearing dan perataan lahan. Pekerjaan akan dilakukan secara simultan sehingga pembangunan hunian sementara dapat segera dimulai setelah lokasi dinyatakan aman,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa relokasi warga terdampak bencana tanah gerak merupakan langkah mutlak demi keselamatan masyarakat. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan hunian sementara, tetapi juga hunian tetap yang dilengkapi dengan legalitas kepemilikan.
“Relokasi ini demi keselamatan bersama. Pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap. Sertifikat kepemilikan juga akan kami urus. Ibu dan Bapak tidak perlu khawatir, nanti akan mendapatkan rumah berikut sertifikatnya,” kata Ahmad Luthfi saat memberikan penjelasan kepada warga beberapa waktu lalu.

Dengan langkah percepatan relokasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap para korban bencana tanah gerak dapat segera menempati lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa bayang-bayang ancaman bencana lanjutan.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Atas Arahan Wapres, Pemprov Jateng Lakukan Kajian Geologi Untuk Percepat Relokasi Korban Tanah Gerak di Tegal

Trending Now