Bungkam Soal Dana BOS, Tim Hukum Media detiksatu.com Siap Laporkan Kepala SMPN I Batujaya & Komitenya “Transparansi atau Terbongkar”

Februari 16, 2026 | Februari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-02-16T14:36:33Z
Karawang, detiksatu.com || Dugaan skandal penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMP Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, kian memanas. Tim Konsultan Hukum dari media detiksatu.com Rohmat Selamat, SH, memastikan akan segera menyeret oknum kepala SMPN I Batujaya dan Komitenya  ke ranah hukum dengan melayangkan laporan resmi ke Tipikor Polda Jawa Barat.

Oknum kepala sekolah bersama komite  diduga kuat  menyalahgunakan dana BOS tahun anggaran 2025 yang seharusnya diperuntukkan untuk peningkatan mutu pendidikan, namun dalam penggunaannya disebut tidak sesuai regulasi dan disinyalir mengarah pada kepentingan pribadi.

Rohmat, SH, selaku tim kuasa hukum dari media detiksatu.com. 
menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang  menyalahgunakan  uang negara terlebih untuk pendidikan pastinya akan laporkan dan tidak pernah main-main.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, dan ini serius penyalahgunaan uang negara. Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah itu uang negara untuk kepentingan siswa yang digunakan untuk kepentingan sekolah bukan untuk kepentingan pribadi.16/2/2026.

Menurutnya, selaku  tim hukum telah mengantongi data rinci penggunaan anggaran yang dinilai janggal dan siap dijadikan bahan laporan resmi.

“Semua data sudah kami pegang, beberapa hari ini akan kami laporkan secara resmi ke Tipikor Polda Jawa Barat dan kami pastikan kasus ini dikawal sampai tuntas,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 SMP Negeri 1 Batujaya menerima dana BOS Tahap I sebesar Rp 643.800.000 dengan jumlah siswa 1.160 orang dan pencairan pada 22 Januari 2025. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya pengembangan perpustakaan Rp 111.495.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 78.590.000, asesmen atau evaluasi pembelajaran Rp 97.307.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 65.276.000, pemeliharaan sarana prasarana Rp 65.000.000, serta pembayaran honor Rp 191.375.000.

Sementara pada Tahap II, sekolah tersebut kembali menerima dana BOS sebesar Rp 643.800.000 dengan jumlah siswa yang sama dan pencairan pada 8 Agustus 2025. Rinciannya meliputi pengembangan perpustakaan Rp 172.346.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 76.584.500, asesmen pembelajaran Rpn129.800.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 96.897.500, langganan daya dan jasa Rp 16.872.000, pemeliharaan sarana prasarana Rpn33.250.000, penyediaan alat multimedia Rp 35.000.000, serta pembayaran honor Rp 44.250.000.

Rohmat Selamat SH, menjelaskan jika ini benar, maka tindakan ini merupakan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan.

“Kalau benar dana pendidikan dipakai tidak sesuai aturan apalagi untuk kepentingan pribadi, ini sangat memalukan dan mencoreng nama pendidikan. Yang jelas Kami akan dorong ke penegak hukum agar segera mengusut tuntas tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan yang akan layangkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan untuk membuka bau amis dan bau busuk praktik korupsi oleh oknum kepala SMPN I Batujaya bersama komitenya.

“Kami ingin penegak hukum bergerak cepat.siapapun yang terlibat harus di giring dan diproses. sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai dana pendidikan dijadikan ajang kesempatan dalam kesempitan seharusnya dana bantuan operasi sekolah (BOS) itu untuk kepentingan sekolah bukan untuk memperkaya diri sendiri, dan  menjadi bancakan oknum,"tandas Rohmat, SH,

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim konsultan hukum memastikan dalam beberapa hari ini laporan akan segera masuk dan akan terus kami kawal hingga proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bungkam Soal Dana BOS, Tim Hukum Media detiksatu.com Siap Laporkan Kepala SMPN I Batujaya & Komitenya “Transparansi atau Terbongkar”

Trending Now