Eggi Sudjana, DHL di Tengah Pusaran Post Truth

Redaksi
Februari 03, 2026 | Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T12:21:54Z
Jakarta,detiksatu.com || Antara Pertemuan Solo, SP3, dan Rekam Jejak Perlawanan

Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL) dengan Presiden Joko Widodo di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, memicu gelombang pro kontra yang luar biasa di ruang publik. Dalam hitungan jam, bahkan menit, narasi negatif tentang Eggi Sudjana pecah tumpah di media sosial, membentuk opini seolah-olah pertemuan tersebut adalah simbol penyerahan diri, kompromi politik, bahkan transaksi kekuasaan.

Publik seakan “tak diberi waktu” untuk mencerna fakta. Narasi berlari lebih cepat dari verifikasi. Jangan kaget, inilah watak era post truth di zaman kemajuan teknologi informatika, ketika persepsi sering kali mengalahkan kebenaran, dan viralitas lebih dipercaya daripada rekam jejak.

Ironisnya, berita miring tentang Eggi Sudjana melenggang bebas ke segala arah, nyaris tanpa ada satu pun kekuatan penyeimbang di luar Eggi sendiri yang mencoba menetralisirnya. Padahal, Eggi bukan figur dadakan. Ia adalah aktivis senior dengan jam terbang tinggi sejak era Soeharto.

Lebih ironis lagi, budaya saling membela antar-aktivis yang dulu sangat kuat kini seolah punah. Dahulu, ada “prosedur tak tertulis”: ketika satu aktivis diserang kekuasaan atau opini publik yang dibentuk secara tidak adil, aktivis lain akan muncul membela, bukan membenarkan, tapi menjaga agar perjuangan tidak dipatahkan oleh fitnah.

Namub muncul pertanyaan besarnya, mengapa dukungan terhadap Eggi Sudjana dan DHL terasa sepi?

Apakah karena aktivis seangkatannya telah menua?
Jumlahnya berkurang karena ajal Alloh? Atau karena tekanan ekonomi membuat nalar dan solidaritas termakan isu yang belum tentu benar, lalu memilih diam?

Penulis mengambil posisi berbeda dari pendapat mayoritas. Pertemuan Eggi Sudjana dengan Presiden Jokowi bukanlah bentuk menyerah, melainkan langkah berani. Eggi tidak meminta maaf soal isu ijazah Jokowi, namun Eggi mendapatkan SP3, pencekalannya dicabut, hak hukumnya sebagai warga negara dipulihkan.

Jika dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari, ini seperti seseorang yang dituduh berbuat salah di lingkungan RT, dipanggil, diperiksa, lalu diputuskan tidak bersalah tanpa harus mengaku salah atau minta maaf. Ia pulang dengan kepala tegak, namanya dipulihkan, meski sebagian warga tetap berbisik-bisik karena terlanjur percaya gosip.

Atau dalam analogi lain, dalam sebuah pertandingan, Eggi tidak walk out, tidak menyerah, tidak menandatangani kekalahan. Wasit meniup peluit dan menyatakan pertandingan selesai tanpa hukuman. Ia menang secara prosedural, meski sorakan penonton tidak sepenuhnya memihak.

Benar, kemenangan Eggi belum total. Ia dan DHL, sementara maaih tetap menjadi bulan-bulana mereka yang kecewa, mereka yang tak paham langkah gerakan, dan mereka yang sudah terlanjur mengunci persepsi.

Namun fakta hukumnya tidak terbantahkan, SP3 keluar tanpa permintaan maaf, dan itu penting dicatat dalam sejarah gerakan aktivis di era post truth.

Keputusan Eggi Sudjana untuk tidak meminta maaf tentu memunculkan beragam tafsir. Ada yang menilai keras kepala, ada yang menilai politis, ada pula yang menilai itu bukti konsistensi.

Apa pun tafsirnya, satu hal perlu diingat, Eggi Sudjana bukan figur kaleng-kaleng, ia tercatat dalam sejarah aktivisme Indonesia disamping tokoh aktivis senior diatasnya. 

Ia adalah aktivis yang dikenal cerdas, berani, dan militan (CBM) sejak jauh sebelum Reformasi. Karena itu, pernyataan Said Didu bahwa “dia kembali ke aslinya” tidak layak dimaknai liar dan negatif. “Aslinya” Eggi adalah aktivis yang konsisten, keras pada prinsip, dan tak mudah tunduk pada tekanan. Namun sikap toleran dan tau batas tetap ia pakai, salah satu bukti ia tak menghadiri peringatan Malari 15 Januari 2026 yang juga dimaknai olehnya sebagai hari berkumpulnya berbagai lintas aktivis, generasi dan idiologi. Ini bukti ia tak mau mengotori gerakan dan menyeret pihak lain ke dalam langkah kontroversinya.

Perjalanan aktivisme sangat panjang dan penuh konttoversi, melawan demi rakyat dan agama bukan omon-omon, namun fakta.

Pada era akhir 1980-an hingga awal 1990-an, ketika Presiden Soeharto memegang kendali penuh negara, Eggi Sudjana telah berada di barisan oposisi moral dan sipil.

Kala itu ia lakukan penolakan Asas Tunggal Pancasila (Pasca UU No. 8 Tahun 1985). Ketika negara memaksakan Asas Tunggal Pancasila melalui UU Ormas, di masa itu, menolak asas tunggal berarti resiko penangkapan, stigmatisasi anti-Pancasila, pembungkaman politik.

Namun Eggi tetap bersuara, menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh menjadi alat represi negara.

Demonstrasi Menolak SDSB (1989–1993), saat pemerintah melegalkan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) yang dipandang luas sebagai judi terselubung, Eggi kembali turun ke jalan. Ia bahkan terlibat aksi demonstrasi di sekitar Istana Presiden, sesuatu yang sangat berbahaya di era Soeharto.

Tekanan publik dari gerakan moral ini akhirnya berbuah SDSB dihentikan pada tahun 1993.

Dua peristiwa ini menegaskan fakta sejarah bahwa Eggi Sudjana bukan produk kekuasaan, melainkan oposisi yang konsisten dan berbahaya. 

Dengan rekam jejak seperti itu, tuduhan bahwa Eggi Sudjana menerima sogokan 100 miliar rupiah dari Jokowi menjadi tidak relevan secara historis dan moral, apalagi ia tegas dan konsisten tak mau meminta maaf dan akui keaslian ijazah Jokowi, sebelum ditunjukkan. Tuduhan itu lemah, tidak sejalan dengan konsistensi perjuangannya, pola hidup aktivismenya, resiko yang ia ambil sejak era Orde Baru.

Menuduh boleh, mengkritik sah, namun alangkan baiknya dibuktikan dengan fakta. Tapi menghapus sejarah seseorang demi narasi viral adalah ketidakadilan intelektual. Lihat bagaimana terlihat sekelompok pihak mengisi ruang publik dengan narasi narasi tanpa ilmu dan fakta.

*Penutup*

Di era post-truth, kebenaran memang sering kalah cepat dari kebisingan. Namun sejarah punya napas panjang. Eggi Sudjana mungkin hari ini diserang, disalahpahami, bahkan ditinggalkan sebagian kawan. Tapi rekam jejaknya tercatat, aktivis yang konsisten, berani, dan berdiri di luar kekuasaan sejak lama, dan sejarah, cepat atau lambat, akan memanggil kembali fakta-fakta itu untuk menjaga keseimbangan dan demokrasi.

Sumber: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed.
Selasa, 3 Februari 2026, 16:18 Wib.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Eggi Sudjana, DHL di Tengah Pusaran Post Truth

Trending Now