Jakarta, detiksat.com || Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Halal Digital Internasional (Halalin) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait program sertifikasi halal di lingkungan Lembaga Farmasi Pertahanan.
Acara penandatanganan yang berlangsung pada Jumat (20/02) ini menjadi langkah nyata Kemhan dalam mendukung percepatan kewajiban sertifikasi halal nasional, khususnya pada produk-produk farmasi yang dikelola oleh Lembaga Farmasi Pusat (Lafiapus).
Kerja sama ini mencakup pendampingan proses produk halal (PPH) serta integrasi sistem digital untuk memastikan seluruh rantai produksi obat-obatan di lingkungan TNI memenuhi standar syariat dan regulasi pemerintah.
Perwakilan dari Kemhan menyampaikan bahwa sinergi ini sangat krusial mengingat peran vital farmasi pertahanan dalam mendukung kesehatan prajurit dan masyarakat luas. Dengan dukungan teknologi dari PT. Halal Digital Internasional, proses sertifikasi diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan terakreditasi secara nasional maupun internasional.
"Langkah ini adalah wujud komitmen Kemhan untuk memberikan kepastian kehalalan dan keamanan produk kesehatan di lingkungan pertahanan negara, sekaligus mendukung kemandirian industri farmasi domestik," ujar perwakilan tersebut di sela-selas acara.
Implementasi program ini akan segera dimulai dengan menargetkan sejumlah produk unggulan yang diproduksi oleh lembaga farmasi TNI agar segera mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).(IRa)

