Kepres 18/P Tahun 2026 Terbit, Ujang Romli Masuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Februari 19, 2026 | Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T10:45:20Z
                 Ket Fhoto : Ujang Romli
Jakarta,detiksatu.com II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan tujuh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penetapan ini menjadi bagian dari penyegaran struktur pengawasan guna memperkuat tata kelola lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.

Dalam keputusan tersebut, Dedi Hardianto ditetapkan sebagai ketua, sementara Swartoko, Sudarso, Abdurakhman Lahabato, Sumarjono Saragih, Alif Noeriyanto Rahman, serta Ujang Romli menjabat sebagai anggota. Ketujuhnya terpilih setelah melewati tahapan seleksi panjang, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Ujang Romli dikenal sebagai Sekretaris Umum FSP RTMM-SPSI dengan rekam jejak kuat di gerakan serikat pekerja. Karier organisasinya dimulai dari tingkat perusahaan sebagai pengurus PUK Frisian Flag hingga menempati posisi strategis di tingkat nasional. Integritas, pengalaman advokasi, serta kapasitasnya di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial dinilai menjadi faktor penting yang mengantarkannya terpilih, sekaligus memperkuat representasi pekerja dalam fungsi pengawasan BPJS Ketenagakerjaan ke depan. (Jolly)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepres 18/P Tahun 2026 Terbit, Ujang Romli Masuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Trending Now