Sulawesi,detiksatu.com ll Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman teken dan serahkan SK Perpanjangan P3K Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa di Halaman Kantor Bupati Mamasa, Senin 9/2/2026.
Bupati Welem dalam sambutannya menekankan agar setiap ASN mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan Tuposi masing-masing. "Kita bukan anak kecil yang harus di-sidak terus. Terlalu naif jika nanti dihadapan pimpinan baru kelihatan bekerja, tetapi pada saat pimpinan tdk ada pekerjaan terbengkalai!,"tegas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa gaji yg diberikan oleh negara adalah hak yg mesti dibarengi dgn tanggung-jawab, "PNS tidak mesti lari ke pekerjaan di luar kantor karena sudah diberikan upahnya yaitu gaji setiap bulan."tambahnya.
Diwartakan bahwa Kontrak P3K telah berakhir pada Desember 2025 lalu dan hari ini kembali diperpanjang 2 tahun ke depan.
Kepada para ASN P3K Bupati Welem mengingatkan untuk fokus kepada tugas masing-masing dan jangan melanggar kode etik. " Kita bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdi, berbuatlah yg terbaik dan jangan mengabaikan aturan kepegawaian yang berlaku"tutup Bupati.
Reporter : Abd Hakim

