Polemik Dualisme Villa Bukit Harmoni Cianjur, Pemdes Ciputri Tegaskan Legalitas Pengurus Hasil Mubes

Redaksi
Februari 16, 2026 | Februari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-02-16T14:50:47Z
CIANJUR,DETIKSATU.COM || Polemik dualisme kepengurusan di Perumahan Villa Bukit Harmoni, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, masih berlanjut sejak mencuat pada Desember 2025. Pemerintah Desa Ciputri memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan paguyuban warga diterbitkan berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar secara terbuka dan dihadiri warga.

Sekretaris Desa Ciputri, Deki Aprizal, SE, saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026), menjelaskan bahwa konflik berawal dari berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Bu Titin. Dalam masa transisi tersebut, muncul klaim pemilihan ulang melalui mekanisme daring menggunakan WhatsApp yang menyatakan kepengurusan lama kembali terpilih.

“Perlu dipertanyakan dasar hukumnya. Dalam AD/ART jelas masa jabatan sudah berakhir. Apakah pemilihan secara daring itu memiliki legitimasi yang diatur?” ujar Deki.

Ia menyebut, sebagian warga menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan online tersebut. Selain persoalan mekanisme, warga juga menyoroti transparansi laporan keuangan selama lima tahun terakhir, termasuk laporan UPL kepada konsumen.

Pemdes: SK Berdasar Forum Tertinggi Organisasi

Deki menegaskan, penerbitan SK tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah desa, kata dia, hadir sebagai undangan dalam Mubes warga dan menyaksikan langsung proses pemilihan ketua baru.

Dalam forum tersebut, Fastawati Popy, S.Sy., SH., MH., ditetapkan sebagai ketua terpilih. Mubes dihadiri mayoritas warga yang berdomisili di Villa Bukit Harmoni serta sejumlah pemilik dari luar daerah.

“SK kami terbitkan berdasarkan hasil Mubes sebagai forum tertinggi dalam organisasi warga. Itu menjadi dasar administratif bagi desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengesahan tersebut bukan bentuk keberpihakan pemerintah desa terhadap salah satu kubu, melainkan tindak lanjut administratif atas keputusan forum warga.

“Desa tidak dalam posisi memenangkan pihak mana pun. Kami hanya memfasilitasi dan mengesahkan hasil musyawarah warga,” katanya.

Mediasi Diklaim Sudah Ditempuh

Menjawab tudingan bahwa SK diterbitkan tanpa proses mediasi, Deki menyatakan pemerintah desa telah mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah di kantor desa.

Menurutnya, pihak Fastawati Popy memenuhi undangan tersebut. Sementara kubu Bu Titin disebut tidak hadir meskipun telah dihubungi, termasuk oleh Kepala Desa.

“Undangan sudah kami sampaikan secara patut. Namun salah satu pihak tidak hadir,” ujarnya.

Ketua Terpilih: Mengacu Akta Notaris

Secara terpisah, Ketua terpilih hasil Mubes, Fastawati Popy, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Akta Nomor 36 yang diterbitkan notaris Rodiah, khususnya Pasal 15 ayat (2), yang mengatur bahwa pengurus diangkat dan diberhentikan melalui Musyawarah Besar dengan masa jabatan lima tahun.

“Dalam akta tidak ada ketentuan pemilihan secara online. Karena itu, Mubes menjadi mekanisme sah sesuai aturan organisasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa SK pengesahan kepengurusan telah ditandatangani pemerintah desa dan ditembuskan ke pemerintah kabupaten sebagai bagian dari administrasi kelembagaan.

Imbauan Jaga Stabilitas Lingkungan

Meski legalitas kepengurusan telah ditegaskan, Pemerintah Desa Ciputri tetap membuka ruang dialog bagi pihak yang masih keberatan. Pemerintah desa mengimbau seluruh warga untuk mengedepankan musyawarah dan menjaga stabilitas lingkungan.

“Perbedaan pandangan adalah hal wajar. Namun jangan sampai memicu perpecahan berkepanjangan. Mari selesaikan melalui mekanisme yang ada,” kata Deki.

Hingga kini, polemik kepengurusan Villa Bukit Harmoni masih menjadi perhatian warga setempat. Pemerintah desa berharap dinamika tersebut dapat diselesaikan secara dewasa dan sesuai ketentuan organisasi serta peraturan yang berlaku.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Dualisme Villa Bukit Harmoni Cianjur, Pemdes Ciputri Tegaskan Legalitas Pengurus Hasil Mubes

Trending Now