Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Koperasi Natar

Februari 25, 2026 | Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T04:38:46Z
Lampung Selatan, detiksatu.com || Aparat dari Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau pengancaman yang terjadi di Kantor Koperasi Putra Pohan Jaya, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor koperasi yang berada di Gang Waytuba, Desa Candimas.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan, pelaku diduga berinisial R.S. (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
“Pelaku mendatangi korban dari arah belakang saat korban berada di dapur kantor koperasi. Pelaku kemudian memegang kepala korban dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,” ujar Setio saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Korban, M (23), karyawan swasta, spontan berteriak dan berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto, S.H., menangkap R.S. di Kota Bandung.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, pelaku berhasil diamankan di Bandung. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Setio.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 449 atau Pasal 448 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pengancaman.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket parasut warna hitam, satu celana jeans biru, dan satu kaos hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana,” ujarnya.(wayan/hms)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Koperasi Natar

Trending Now