YBR ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, setelah mengalami tekanan psikologis yang kuat terkait ketidakmampuan orang tuanya memenuhi kebutuhan sekolah.
Dugaan menguat bahwa sebelum peristiwa tersebut, YBR bersama sejumlah siswa lainnya berulang kali ditagih biaya oleh pihak sekolah dengan total mencapai Rp1,2 juta. Penagihan itu disebut-sebut dilakukan secara terus-menerus, meskipun sekolah dasar seharusnya menjadi jenjang pendidikan yang bebas dari pungutan memberatkan.
Kuat dugaan bahwa keluarga, orang tua YBR tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen, perlengkapan belajar yang paling mendasar. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat anak tersebut diduga mengalami rasa takut, malu, dan tertekan setiap kali menghadapi aktivitas sekolah.
*Pertanyaan Serius terhadap Praktik Sekolah*
Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar: untuk apa dana sebesar Rp1,2 juta ditagihkan kepada siswa SD? Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai dasar hukum, peruntukan, serta mekanisme penarikan dana tersebut.
Padahal, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan berbagai peraturan turunannya menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya, terutama bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Jika benar terjadi penarikan dana tanpa dasar yang sah, maka praktik tersebut patut diduga sebagai pelanggaran administratif, bahkan berpotensi melanggar hukum.
*Kelalaian Perlindungan Anak?*
Lebih jauh, peristiwa ini menyoroti dugaan kelalaian sistemik dalam perlindungan anak di lingkungan sekolah. Tidak adanya mekanisme pendampingan psikologis, konseling, atau deteksi dini terhadap tekanan mental. tekanan ekonomi yang dialami anak seharusnya dapat diidentifikasi oleh guru dan pihak sekolah sejak awal, bukan justru diperparah dengan penagihan berulang.
Tanggung Jawab Negara dan Pemerintah Daerah danAparat kepolisian segera mungkin mengungkap sejelas jelasnya tragedi ini sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada seharusnya juga segera melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan sekolah tersebut.
Publik menuntut kejelasan: apakah dana BOS digunakan secara tepat, dan mengapa masih ada penarikan dana dari siswa.
Tragedi ini tidak sekadar soal kematian seorang anak, melainkan cermin kegagalan sistem pendidikan dan pengawasan negara dalam melindungi hak-hak dasar anak. Tanpa evaluasi serius dan pertanggungjawaban yang jelas, dikhawatirkan kasus serupa dapat terulang.
YBR telah pergi, namun pertanyaan dan tuntutan keadilan yang ditinggalkannya masih menggantung—menunggu jawaban dari negara, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Hendri

