Menurut Alip, reformasi pendidikan tidak cukup berhenti pada perubahan kurikulum, metode pembelajaran, distribusi perangkat seperti Smart TV, maupun program makan bergizi gratis. Yang lebih mendesak adalah menggeser paradigma dari pendekatan administratif menuju pendekatan perlindungan dan pemberdayaan—di mana sekolah memastikan terlebih dahulu keamanan sosial, ekonomi, dan psikologis peserta didik sebelum menuntut capaian akademik.
Ia menyoroti bahwa pendekatan deep learning dalam kerangka Wajib Belajar 13 Tahun saat ini dirancang untuk menghadirkan pembelajaran yang bermakna, reflektif, dan kontekstual. Namun, tanpa fondasi perlindungan sosial yang kuat, gagasan tersebut berpotensi bergeser menjadi tuntutan performatif—di mana sekolah dan siswa didorong mengejar standar capaian tanpa terlebih dahulu memastikan rasa aman sosial dan ekonomi. Dalam situasi demikian, yang terjadi bukan pendalaman pemahaman, melainkan pendalaman ketimpangan.
“Sejatinya sekolah hadir untuk membangkitkan daya peserta didik—daya hidup, daya pikir, dan daya juang anak. Namun yang kerap terjadi justru sebaliknya: sekolah melemahkan daya itu melalui tekanan struktural yang tak sensitif terhadap kondisi sosial mereka. Ketika pendidikan kehilangan fungsi perlindungannya, yang berlangsung bukan lagi proses pembelajaran, melainkan reproduksi ketimpangan,” ujar Alip.
Ia menegaskan bahwa pembelajaran mendalam hanya mungkin terjadi ketika anak merasa aman secara sosial dan psikologis. Jika anak masih dibebani kecemasan ekonomi, hambatan administratif, atau tekanan biaya pendidikan, maka ruang kelas tidak lagi menjadi ruang tumbuh, melainkan ruang tekanan yang tersembunyi.
Konsep Sekolah Berdaya, lanjutnya, menempatkan perlindungan sosial sebagai fondasi utama pendidikan. Sekolah perlu terintegrasi dengan sistem bantuan sosial, memiliki mekanisme deteksi dini terhadap kerentanan psikososial siswa, serta memastikan bahwa kebijakan internal tidak menambah beban bagi keluarga miskin.
Dalam kerangka ini, pendidikan tidak semata-mata mengejar capaian akademik, tetapi juga memastikan keberlanjutan daya hidup anak. Reformasi yang diusulkan menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari skor atau kelulusan, melainkan dari sejauh mana sekolah mampu menjadi ruang aman dan memberdayakan bagi seluruh peserta didik.
“Sekolah Berdaya adalah upaya mengembalikan pendidikan pada fungsi dasarnya: melindungi dan membangkitkan potensi anak. Tanpa itu, kita berisiko membiarkan tekanan struktural terus bekerja secara diam-diam,” tegasnya.

