Jakarta,detiksatu.com || Seorang alumni Institut Teknologi Bandung yang juga dikenal sebagai aktivis pekerja menyoroti rencana percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah daerah. Ia mempertanyakan arah kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi tidak sejalan dengan saran Presiden yang disampaikan dalam rapat terbatas mengenai penanganan sampah nasional.
Menurutnya, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, Presiden menekankan pentingnya penyelesaian persoalan sampah dimulai dari desa/kelurahan melalui sistem pemilahan sampah di sumbernya. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif, melibatkan masyarakat secara luas, serta mendorong berkembangnya ekonomi sirkular.
Namun di tengah arahan tersebut, muncul dorongan agar proyek PLTSa tetap dilanjutkan di berbagai kota dengan keterlibatan Danantara.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan, apakah saran Presiden dalam rapat terbatas tersebut benar-benar dijadikan dasar dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Jika sistem pemilahan sampah dijalankan secara serius sejak dari desa, maka volume sampah yang dapat dibakar untuk PLTSa akan semakin kecil. Dalam kondisi seperti itu, pembangunan PLTSa dalam jumlah besar berpotensi tidak efisien secara ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menilai proyek PLTSa berpotensi menimbulkan beban anggaran yang sangat besar. Dengan pembangunan di puluhan kota, total kebutuhan investasi dan dukungan pembiayaan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp500 triliun dalam jangka panjang.
Selain persoalan fiskal, dampak sosial dari kebijakan tersebut juga menjadi perhatian. Sektor pemilahan dan daur ulang sampah selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu pekerja, mulai dari pemulung, pekerja bank sampah, hingga pelaku usaha kecil di sektor daur ulang.
Jika PLTSa menjadi pendekatan utama dalam pengelolaan sampah nasional, ekosistem ekonomi tersebut dikhawatirkan akan terpinggirkan dan berpotensi mengancam mata pencaharian banyak pekerja.
Dalam situasi pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, ia juga mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai potensi beban pembiayaan proyek PLTSa berskala besar tersebut.
Menurutnya, transparansi dan kajian kebijakan yang komprehensif sangat diperlukan agar kebijakan pengelolaan sampah nasional benar-benar sejalan dengan efisiensi anggaran negara serta kepentingan sosial masyarakat.
Ia mengusulkan agar pendekatan pengelolaan sampah nasional lebih difokuskan pada penguatan sistem pemilahan di sumber, pengolahan sampah organik, serta pengembangan pusat pemilahan dan daur ulang terpadu berbasis masyarakat.
Model ini dinilai lebih murah, lebih berkelanjutan, dan mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas.

