Laporan KAK Ditindaklanjuti, Kejati Sulteng Telusuri Tambang Donggala

Redaksi
April 30, 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T09:16:02Z
Donggala, Detiksatu.com || Aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan izin resmi dari pengadilan.

Penelusuran dilakukan di dua lokasi, yakni kantor pengelola pendapatan daerah di Donggala serta area pertambangan di Desa Pangga. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan sejumlah dokumen administrasi dan data elektronik untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, puluhan unit alat berat dan kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas pertambangan turut diamankan dan saat ini berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa kegiatan penelusuran tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah. 

Juru Bicara KAK, Asrudin Rongka, S.I.Kom, yang juga menjabat sebagai Sekretaris KAK, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejati Sulawesi Tengah dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami melihat langkah ini sebagai bentuk respons atas laporan yang telah kami sampaikan secara resmi. Ini menunjukkan adanya komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Asrudin.

Ia menambahkan, KAK selama ini aktif melakukan pengumpulan data dan kajian terhadap aktivitas Pertambangan khususnya yang diduga belum memenuhi ketentuan administratif seperti persetujuan RKAB, kewajiban pembayaran PNBP, serta kelengkapan dokumen pengangkutan.

Saat ini, lanjut Asrudin, terdapat beberapa laporan yang telah masuk secara resmi dan sedang dalam proses penanganan oleh pihak Kejaksaan. Selain itu, sejumlah temuan lainnya masih dalam tahap koordinasi bersama bidang intelijen Kejati, guna memastikan setiap laporan yang akan disampaikan telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) secara komprehensif.

Menurutnya, pendekatan koordinatif tersebut penting untuk menjaga kualitas laporan agar berbasis data yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga dapat diproses secara efektif dan tepat sasaran.

KAK juga menyatakan kesiapan untuk terus mendukung proses penegakan hukum dengan menyediakan informasi tambahan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami siap memberikan data dan informasi tambahan apabila dibutuhkan, sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, KAK menilai bahwa langkah penegakan hukum yang saat ini dilakukan menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penanganan sektor pertambangan. Selama ini, sektor pertambangan kerap dipersepsikan sebagai wilayah yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum karena berbagai faktor, termasuk kompleksitas jaringan usaha dan kepentingan yang terlibat.

Namun, menurut KAK, langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.
“Momentum ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tetap dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan. Kami melihat adanya komitmen bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asrudin.

KAK juga berharap agar kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru dapat melanjutkan pola komunikasi terbuka dan sinergi yang telah terbangun sebelumnya, khususnya dalam membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat, termasuk organisasi anti korupsi.

“Sinergi yang konstruktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mendorong tata kelola sektor pertambangan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.


Reporter: Kamarudin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laporan KAK Ditindaklanjuti, Kejati Sulteng Telusuri Tambang Donggala

Trending Now