Dari Penginjilan ke Profesionalisme: Reorientasi Misi dan Tata Kelola Gereja Kingmi Menuju 100 tahun

Maret 17, 2026 | Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T11:02:51Z
Nduga, detiksatu.com ||  Memasuki satu abad keberadaannya, Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua dihadapkan pada sebuah persimpangan penting: bagaimana mempertahankan identitas penginjilan yang menjadi fondasi awalnya, sekaligus menjawab tuntutan profesionalisme dalam dunia yang terus berubah. Gereja yang lahir dari semangat misi ini tidak hanya berperan sebagai lembaga spiritual, tetapi juga sebagai agen transformasi sosial di tengah masyarakat Papua.

Kesadaran akan pentingnya perubahan dalam tubuh Gereja KINGMI di Tanah Papua hari ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia muncul dari refleksi kolektif yang serius, salah satunya melalui Temu Kader Nasional (TKN) I Departemen Kaum Profesional Gereja KINGMI yang direncanakan akan dilaksanakan pada 18-20 Maret 2026 di Jayapura.

Forum ini menjadi titik balik penting, bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi ruang evaluasi kritis terhadap kondisi Gereja saat ini sekaligus perumusan arah masa depan.

Dalam agenda dan tujuan Temu Kader Nasional-I (TKN) tersebut, ditegaskan adanya persoalan mendasar dalam tubuh gereja: lemahnya tata kelola organisasi, belum optimalnya pengelolaan aset, serta sistem keuangan gereja yang belum sepenuhnya transparan dan profesional.  Kesadaran ini menunjukkan bahwa kaum profesional di dalam Gereja KINGMI mulai membaca realitas gereja bukan hanya sebagai lembaga spiritual, tetapi juga sebagai organisasi sosial yang membutuhkan sistem, manajemen, dan tata kelola yang baik.

Lebih dari itu, TKN juga harus dibaca dan dipahami sebagai manifestasi kegelisahan teologis dan praksis: bagaimana gereja yang besar secara jumlah Umat dan memiliki aset yang signifikan justru belum mampu menjawab kebutuhan umat secara optimal? Mengapa gereja yang kuat dalam pelayanan rohani masih menghadapi kelemahan dalam aspek manajerial dan ekonomi?

Tulisan ini hadir sebagai bagian dari refleksi tersebut, bukan sekadar kritik, tetapi sebagai sumbangsih pemikiran untuk mendorong transformasi Gereja KINGMI menuju usia 100 tahun sebagai gereja yang tidak hanya kuat secara iman, tetapi juga mandiri secara sistem, profesional dalam pengelolaan, dan relevan dalam menjawab persoalan umat.

1. Sejarah Misi C & MA dan Warisan Teologi Penginjilan

Sejarah Gereja KINGMI di Tanah Papua tidak dapat dilepaskan dari akar spiritual dan teologis yang dibangun oleh, pendiri  (CMA), Alberth Benyamin Simpson. Titik awalnya adalah pengalaman iman personal AB Simpson, perjumpaan dengan Tuhan yang melahirkan konsep Empat Injil Berganda: Yesus sebagai Juru Selamat, Pengudus, Tabib, dan Raja yang akan datang.

Dari fondasi ini, arah misi CMA sangat jelas, yaitu penginjilan dan penyelamatan jiwa. Ketika misi ini masuk ke Papua tahun 1938 dan berkembang hingga tahun 1962, orientasi pelayanan tetap konsisten, menjangkau wilayah terpencil dan memberitakan Injil ke seluruh pelosok.

Namun, fokus yang sangat kuat pada penginjilan membawa konsekuensi struktural. Aspek tata kelola organisasi, manajemen keuangan, dan pengelolaan aset gereja tidak menjadi prioritas utama. Pendidikan teologi diarahkan untuk melahirkan penginjil, bukan manajer organisasi gereja.

Akibatnya, hingga hari ini, banyak pekerja gereja memahami tugas gereja hanya sebatas pemberitaan Injil, tanpa kesadaran bahwa di era modern, penginjilan harus ditopang oleh sistem organisasi yang kuat dan profesional.

2. Reorientasi Paradigma: Dari Penginjilan ke Misi Holistik

Perubahan paradigma harus dimulai secara sistematis melalui tiga agenda utama:

Pertama: Reformasi Kurikulum Pendidikan Teologi

Sebagai institusi strategis,  perlu melakukan transformasi kurikulum. Pendidikan teologi harus mengintegrasikan Manajemen organisasi gereja, Tata kelola keuangan dan akuntansi gereja, Manajemen aset gereja, Administrasi modern dan Kewirausahaan Ekonomi. 

Dalam perspektif manajemen modern, organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mengelola sumber daya secara efektif dan adaptif. Gereja tidak bisa dikecualikan dari prinsip ini.
Sementara dalam perspektif teologi pembebasan, gereja harus hadir dalam realitas sosial secara konkret. Artinya, profesionalisme adalah bagian penting dari panggilan iman.

Dengan demikian, lulusan teologi harus menjadi teolog yang profesional, memiliki kedalaman iman sekaligus kemampuan teknis. Bagian ini adalah program jangka panjang. 

Kedua: Transformasi Wacana Misi Penginjilan Holistik

Perubahan kurikulum harus diikuti dengan perubahan wacana di seluruh ruang gereja, mimbar, seminar, RTJ, RUJ, RAKER Klasis, hingga RAKER dan KONFERENSI tingkat Sinode.

Dalam perspektif sosiologi, nilai keagamaan berpotensi besar membentuk perilaku ekonomi dan sosial. Artinya, perubahan cara pandang gereja akan berdampak langsung pada perubahan perilaku umat.

Dalam perspektif antropologi, budaya gereja dibentuk oleh praktik yang terus diulang. Jika gereja terus menekankan penginjilan semata, maka itu yang akan diwariskan. Namun jika gereja mulai menekankan pentingnya profesionalisme, maka budaya baru akan terbentuk.

Dari sisi neurologi, perubahan membutuhkan pembiasaan. Otak manusia membentuk pola melalui repetisi. Karena itu, paradigma misi holistik harus terus diulang dan ditegaskan dalam seluruh kehidupan gereja.

Ketiga: Reformasi Regulasi melalui AD/ART Gereja

Agenda jangka pendek yang sangat strategis adalah revisi AD/ART dalam momentum Konferensi Sinode 2026.

AD/ART harus menjadi instrumen problem solving yang memastikan (1).Tata kelola organisasi yang jelas; (2).Transparansi dan akuntabilitas keuangan. (3). Sistem check and balance. (4).Pengawasan internal yang kuat, dan (5). Pengelolaan aset gereja yang profesional. Perubahan aturan semacam ini harus dipertajam dan diarahkan pada tingkat Jemaat sebagai ujung Tombak organisasi Gereja yang bersentuhan langsung dengan Umat. 

Dalam perspektif administrasi publik, prinsip good governance menjadi kunci. Gereja harus mengadopsi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sebagai fondasi tata kelola.
Tanpa reformasi regulasi, perubahan hanya akan berhenti sebagai wacana.

3. Menuju 100 Tahun Gereja KINGMI: Dari Simbol ke Sistem

Momentum menuju 100 tahun Gereja KINGMI harus dimaknai sebagai titik balik. Gereja tidak boleh hanya besar secara jumlah, tetapi lemah dalam sistem.

Gereja harus bertransformasi menjadi:
Mandiri secara ekonomi, Profesional dalam tata kelola, Kuat secara teologis dan Relevan secara sosial
Gereja harus menjadi organisasi yang problem solving, hadir bukan hanya dalam doa, tetapi dalam solusi nyata bagi umat.

Jika reformasi kurikulum, transformasi paradigma, dan revisi regulasi dilakukan secara serius, maka Gereja KINGMI akan memasuki usia 100 tahun sebagai gereja yang matang secara iman dan sistem. Namun jika tidak, gereja akan terus mengulang pola lama: kuat dalam simbol, tetapi lemah dalam pengelolaan.

Penutup

Teologi tidak boleh berhenti di mimbar. Ia harus menjelma menjadi sistem, manajemen, dan tindakan nyata. Penginjilan tetap penting karena inti misi Amanat Agung, tetapi di era modern dengan dinamika perubahan, lebih khusus dalam realitas umat di Papua hari ini, penginjilan harus didukung oleh profesionalisme.

Dari penginjilan ke profesionalisme, di situlah masa depan Gereja KINGMI ditentukan. Dan Departmen Kaum Profesional Gereja KINGMI telah menyadari dan memulai gerakan kecil yg jika dilakukan dengan diagnosa persoalan Gereja dengan tepat dan memberikan resep yang tepat, maka Tema Gereja kita: Berubah Untuk Menjadi Kuat bukan hanya slogan, tetapi mulai dikerjakan secara serius menuju 100 Tahun KINGMI yg lebih Profesional untuk mendukung Amanat Agung Kristus. 

Ditulis oleh :
Ruben Benyamin Gwijangge
Mahasiswa S2 
Magister Kebijakan Publik

Reporter: Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dari Penginjilan ke Profesionalisme: Reorientasi Misi dan Tata Kelola Gereja Kingmi Menuju 100 tahun

Trending Now