Menteri LH Janji Tindak Tegas TPS Liar di Cilincing, Libatkan Bareskrim

Maret 17, 2026 | Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T10:37:08Z
Jakarta, detiksatu.com || Pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup (LH) menyatakan komitmennya untuk segera menindak persoalan tempat pembuangan sementara (TPS) liar yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan serta kesehatan warga.

Menteri LH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi praktik pembuangan sampah ilegal tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa kementerian akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam operasional TPS liar tersebut.
“Saya akan cek dengan Bareskrim. Kalau ada unsur pelanggaran, tentu akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Menteri LH dalam keterangannya,(17/3/2026).

Permasalahan TPS liar di wilayah Cilincing diketahui telah berlangsung cukup lama. Warga setempat mengeluhkan tumpukan sampah yang terus menggunung tanpa pengelolaan yang jelas. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi mencemari tanah, air, dan udara di sekitar permukiman.

Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan bahwa keberadaan TPS ilegal tersebut kerap menjadi sumber penyakit, terutama bagi anak-anak dan lansia. Selain itu, saat musim hujan, sampah yang menumpuk juga berisiko menyumbat saluran air dan memicu banjir di kawasan tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup berencana melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan TPS liar tersebut.

Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam praktik pembuangan sampah ilegal yang berlangsung secara sistematis.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas, baik berupa administratif maupun pidana.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa terjadi di wilayah lain.
Selain langkah penindakan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah Cilincing dan sekitarnya.

Upaya ini mencakup perbaikan tata kelola TPS resmi, peningkatan pengawasan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah daerah Jakarta Utara diharapkan turut berperan aktif dalam menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Langkah terpadu antara penegakan hukum dan pembenahan sistem ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Cilincing.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup demi menciptakan kondisi yang lebih sehat, bersih, dan layak huni bagi masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas ini, warga Cilincing berharap persoalan TPS liar yang selama ini meresahkan dapat segera teratasi, sehingga kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut dapat meningkat secara signifikan.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri LH Janji Tindak Tegas TPS Liar di Cilincing, Libatkan Bareskrim

Trending Now