Lebak, detiksatu.com II Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik setelah Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, tidak menghadiri undangan resmi rapat tersebut. Kamis,(12/03/2026).
Padahal, RDP tersebut digelar untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Ketidakhadiran Asep Royani dalam forum resmi itu pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.
RDP yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi dan dialog terbuka antara lembaga pemerintah, legislatif, serta unsur masyarakat justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam persoalan yang dibahas.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lebak itu turut dihadiri sejumlah unsur masyarakat dan aktivis sosial, termasuk dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Kehadiran tokoh GMBI yang dikenal vokal, King Naga, juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Sejumlah pihak menduga ketidakhadiran Asep Royani berkaitan dengan kehadiran King Naga yang selama ini dikenal kerap menyuarakan kritik keras terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum mendapat klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
Dalam keterangannya kepada awak media, King Naga menyayangkan sikap mangkir dari undangan resmi lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, forum RDP seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kalau memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, seharusnya hadir saja dan memberikan penjelasan secara terbuka. RDP di DPRD Lebak adalah forum resmi untuk menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran pihaknya dalam forum tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat juga menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Koordinator Wilayah BGN Lebak. Mereka menilai undangan RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang seharusnya dihormati oleh setiap pihak yang dipanggil secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Asep Royani belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya dalam agenda RDP yang digelar DPRD Kabupaten Lebak.
Peristiwa ini pun memicu perhatian masyarakat Kabupaten Lebak. Publik berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan program pemerintah.
(Jul)