Jakarta, detiksatu.com || Pramono Anung memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat ramai diperbincangkan publik mengenai program bertajuk “Mudik ke Jakarta”.
Ia menegaskan bahwa program tersebut bukanlah ajakan bagi masyarakat dari daerah untuk datang dan menetap di ibu kota.
Penjelasan itu disampaikan Pramono saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pari, wilayah administratif Kepulauan Seribu, (13/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai sejumlah pemberitaan yang beredar sebelumnya telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai maksud dari istilah “Mudik ke Jakarta”.
“Dalam kesempatan ini saya juga ingin meluruskan beberapa pemberitaan mengenai ‘mudik ke Jakarta’. Itu bukan artinya mengharapkan masyarakat di kampung kemudian datang ke Jakarta,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, istilah tersebut sebenarnya lebih dimaksudkan sebagai bentuk komunikasi atau simbol keterikatan bagi warga yang telah memiliki hubungan dengan Jakarta, baik karena pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, istilah itu tidak dimaksudkan sebagai ajakan terbuka bagi masyarakat luas untuk melakukan perpindahan atau urbanisasi ke ibu kota.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memegang prinsip pembangunan kota yang terukur serta mempertimbangkan daya tampung wilayah.
Pemerintah daerah juga menempatkan kesejahteraan warga yang telah tinggal di Jakarta sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Jakarta memiliki keterbatasan ruang dan kapasitas. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang kami buat tentu mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan, pelayanan publik, dan kenyamanan masyarakat yang sudah tinggal di sini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki agenda untuk mendorong gelombang urbanisasi baru dari berbagai daerah ke ibu kota.
Pemerintah justru terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat yang telah menjadi bagian dari kehidupan kota.
Isu mengenai “Mudik ke Jakarta” sebelumnya menjadi perbincangan luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
Sebagian masyarakat menafsirkan istilah tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah daerah membuka peluang bagi masyarakat dari berbagai wilayah untuk datang dan menetap di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Pramono berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan persepsi publik.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami konteks kebijakan secara menyeluruh agar tidak terjadi salah tafsir terhadap program pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Program ini tidak dimaksudkan untuk mengundang masyarakat dari daerah datang dan tinggal di Jakarta,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lain untuk mendukung pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Dengan adanya pemerataan tersebut, diharapkan peluang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat berkembang di daerah masing-masing sehingga tidak seluruhnya terpusat di Jakarta.
Kunjungan Pramono ke Pulau Pari sendiri merupakan bagian dari agenda kerja pemerintah provinsi dalam meninjau kondisi wilayah kepulauan serta memastikan berbagai program pembangunan berjalan dengan baik. Selain bertemu dengan warga setempat, ia juga meninjau fasilitas umum dan mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan di kawasan pesisir tersebut.
Melalui klarifikasi yang disampaikan secara langsung ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap polemik mengenai istilah “Mudik ke Jakarta” dapat segera berakhir dan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tujuan serta konteks dari program tersebut.
Red-Ervinna