Karawang, detiksatu.com II Aroma skandal dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMA Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang kian menguat. Tim Kuasa Hukum media detiksatu.com memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.
Langkah tegas ini diambil setelah tim kuasa hukum mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti awal serta menerima laporan dari warga sekolah terkait dugaan tidak transparannya realisasi anggaran BOS tahap pertama dan kedua tahun 2025.
Rohmat Selamat, SH, MKn, yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum, menegaskan bahwa dugaan ini bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut penggunaan uang negara hampir Rp 1,9 miliar dalam satu tahun anggaran.
“Ini bukan angka kecil. Total dana BOS tahun 2025 yang diterima sekolah mencapai Rp 1.898.480.000. Jika benar ada ketidakterbukaan dan penyimpangan, maka ini berpotensi merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas Rohmat dengan nada keras, Kamis (5/3/2026).
Pada tahap pertama, dana sebesar Rp 949.240.000 yang dicairkan 22 Januari 2025 dengan jumlah siswa 1.249 orang, tercatat dialokasikan antara lain untuk:
Administrasi kegiatan sekolah Rp 324.620.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 424.225.000
Kegiatan asesmen/evaluasi Rp 73.113.000
Pengembangan perpustakaan Rp 0
Pembayaran honor Rp 0.
Sementara pada tahap kedua, dengan nominal dan jumlah siswa yang sama, dana dicairkan 27 Agustus 2025. Rinciannya menunjukkan lonjakan drastis di sejumlah pos, di antaranya:
Administrasi kegiatan sekolah Rp 465.741.600
Pengembangan perpustakaan Rp 190.124.600
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 91.750.000
Pembayaran honor Rp 0.
Tim kuasa hukum menyoroti besarnya anggaran administrasi yang menembus ratusan juta rupiah serta perubahan signifikan pada pos pengembangan perpustakaan yang sebelumnya nol rupiah menjadi hampir Rp 200 juta.
“Bagaimana mungkin di tahap pertama pengembangan perpustakaan nol rupiah, lalu di tahap kedua melonjak hampir Rp 200 juta? Begitu juga biaya administrasi yang sangat fantastis. Ini patut diduga ada praktik yang tidak wajar dan harus diusut tuntas,” ujar Rohmat.
Ia menambahkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, maka pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menetapkan tersangka.
“Kami tidak akan berhenti pada pelaporan saja. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala SMA Negeri 1 Batujaya belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang mencuat.( Otg/ tim red )