Foto: Kepala Divisi Advokasi WALHI NTT, Gres Gracelia, Kepala Divisi Advokasi WALHI NTT (ist.)
Kupang, detiksatu.com || Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) mengecam Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq karena diduga melakukan upaya manipulatif dengan mencatut sejumlah nama tokoh agama dan masyarakat guna meloloskan proyek geotermal yang ditolak masyarakat di kabupaten tersebut.
Dalam SK Nomor 163 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei 2 x 5 Megawatt tersebut, Bupati Kanis Tuaq mencatut nama Romo Deken Lembata, Sinyo da Gomez sebagai pengarah.
Adapun tugas pengarah sebagaimana diuraikan di dalam SK yang diteken pada 25 Februari tersebut mengarahkan seluruh tahapan kegiatan pra konstruksi, perizinan dan pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Atadei.
"Kebohongan Bupati Tuaq ini terungkap setelah Romo Deken membantah di sejumlah media bahwa pencatutan namanya di dalam SK tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuannya," jelas WALHI NTT dalam siaran pers, diterima detiksatu, Rabu, 12 Maret 2026, pukul 16.54 WITA.
Romo Sinyo Da Gomez, Wakil Uskup atau Deken mengaku bahwa dirinya tidak pernah dihubungi oleh pihak manapun, termasuk Bupati Tuaq untuk menjadi pengarah seperti yang ada di dalam SK tersebut.
Selain Romo Deken, dalam SK tersebut, Bupati Tuaq mencatut nama beberapa tokoh masyarakat adat yang selama ini menolak kehadiran proyek geotermal karena mengancam ruang hidup mereka.
Dalam pertemuan WALHI NTT bersama FRONTAL jejaring komunitas di Lembata, tokoh masyarakat adat dengan tegas menolak SK yang mencatut nama mereka tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka. Bagi mereka, apa yang dilakukan Bupati Tuaq ini dapat memicu konflik di antara warga.
Merujuk pada kejanggalan itu WALHI NTT menduga bahwa Bupati Lembata dengan sengaja mencatut nama tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam SK Pokja Pembangunan Pembangkit Listrik PLTP Atadei tersebut agar memecah gerakan di tengah masyarakat yang selama ini tegas menolak kehadiran proyek tersebut.
"Kami menduga, Bupati Lembata secara sadar melakukan ini untuk mengadu domba masyarakat yang selama ini menolak proyek geotermal di Lembata," kata Gres Gracelia, Kepala Divisi Advokasi WALHI NTT.
Menurut Gres, pola semacam ini sangat berbahaya, karena proyek ini sangat sensitif dan sebagai pemimpin Bupati Tuaq begitu tega mengadu domba masyarakatnya sendiri, tanpa memikirkan dampak yang akan timbul kemudian.
Karena itu, WALHI NTT meminta Bupati Tuaq untuk bertanggung jawab dan mengklarifikasi langkahnya terkait pencatutan nama dalam SK tersebut secara transparan kepada publik.
Selain Bupati Lembata, WALHI NTT juga mengingatkan kepada semua pimpinan kepala daerah di Pulau Flores, Lembata dan Alor soal kerentanan bagi mereka yang berada di dalam wilayah "ring of fire" (cincin api) dengan kerentanan bencana alam yang tinggi akibat letusan gunung berapi yang sangat aktif.
"Karena itu, Bupati Lembata seharusnya memikirkan dampak ekologis yang akan terjadi ketika memaksakan pengembangan proyek geotermal di daerahnya. Dia harus memikirkan masa depan pulau yang setiap tahun dihujani abu vulkanik akibat erupsi sejumlah gunung di Kabupaten itu," tegas Gres.
"Dia (Bupati Lembata) tidak boleh serta merta mendukung pengembangan geotermal di tengah situasi kerentanan tersebut. Keselamatan warga dan keberlanjutan pulau tersebut harus menjadi prioritas utama," tandasnya.
Upaya manipulatif yang dilakukan Bupati Lembata dengan mencatut nama Deken Lembata juga tokoh adat setempat di dalam SK itu menegaskan bahwa sejak awal, pengembangan geothermal di Lembata dan sejumlah wilayah lain di NTT dipaksakan dan syarat dengan manipulasi.
Dalam catatan WALHI NTT, pola semacam ini juga tak ubahnya dengan pernyataan Gubernur NTT, Melki Laka Lena yang mengeklaim bahwa tahapan pengembangan proyek geotermal di NTT berjalan aman.
Sikap Gubernur ini kontras dengan jaminan keamanan yang dipromosikannya sekadar untuk melayani kepentingan semu, sebatas berorientasi pada proyeksi investasi bukan berupaya untuk memitigasi.
"Dia sama sekali tidak menempatkan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan sebagai yang utama. Jadi, Gubernur dan Bupati Lembata ini sama dalam hal menempatkan warganya pada posisi yang berbahaya," kata Gres WALHI.
Karena itu, WALHI NTT menolak semua upaya pemerintah untuk mengembangkan proyek geotermal di Lembata dan mendesak pemerintah untuk mengutamakan keselamatan ruang hidup dan stabilitas kondisi sosial ekonomi masyarakat di tengah krisis ekologis dan ekonomi saat ini sebagai yang paling utama.
"Jangan menambah kerentanan di tengah masyarakat yang sudah rentan,"pungkas Gres.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Deken Lembata, Rm. Sinyo da Gomes, Pr.
“Hanya sedikit soal. OPD teknis tidak koordinasi lebih dahulu ke Romo Deken,” kata Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq kepada detiksatu, Ahad, 8 Maret 2026, pukul 12.04 WITA.
Menurut Bupati Lembata, isu geothermal merupakan persoalan besar sehingga pemerintah daerah ingin melibatkan Gereja untuk bersama-sama melihat langsung situasi di masyarakat.
"Pemerintah daerah ingin bersama Gereja turun melihat langsung dan mendengar suara rakyat adalah suara Tuhan," katanya.
“Justru karena bupati menghormati Gereja dan mencintai umat di Lembata, maka pemerintah tidak menutup pintu, tetapi mengajak Gereja hadir bersama dalam proses geotermal lebih awal," katanya lagi.
Karena umat yang ada di masyarakat, lanjut dia, yang merasakan langsung dampak dari setiap kebijakan, juga adalah umat yang ada di dalam Gereja.
Menurutnya, kalau pemerintah berjalan sendiri, orang akan mengatakan pemerintah tidak mendengar umat. Tetapi, ketika pemerintah mengajak Gereja bersama melihat dan mendengar umat, itu justru tanda bahwa kita ingin berjalan bersama demi kebaikan.
“Pemerintah dan Gereja tidak boleh dipertentangkan, karena kita semua berdiri untuk umat dan masyarakat yang sama," pungkas Bupati Kanis Tuaq.
Selanjutnya, Bupati Kanisius mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk bertemu dengan Deken Lembata, Rm. Sinyo da Gomes, Pr., menyusul polemik pencantuman nama Deken dalam Keputusan Bupati Lembata terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pendamping proyek panas bumi (geothermal) di Atadei.
“Hari ini OPD teknis saya arahkan bertemu Romo Deken,” kata Petrus Kanisius Tuaq, Ahad, 8 Maret 2026 pukul 15.19 WITA.
Reporter: Emanuel Boli