‎Wujudkan Masyarakat Tertib Berlalulintas, Ini Cara Satlantas Polresta‎

Redaksi
Maret 04, 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T17:54:48Z
Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas di kawasan Jl. Raya Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (03/03) pagi. 
‎Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas yakni Aiptu Martina Meygar, Bripka Elmi Romera, Bripda Angel Tumimpalar, dan Bripda Yuliana Yaron. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di seputaran Entrop.
‎Petugas menyampaikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
‎Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai. Bagi pengendara yang belum memiliki SIM, diingatkan untuk segera mengurusnya di kantor Kepolisian terdekat dan tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM yang sah.
‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jayapura.
‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama,” ujar Kasat Lantas. 
‎Lebih lanjut, AKP Akbar menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas sebagian besar diawali dari pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, berkendara dalam kondisi tidak prima, hingga mengemudi dengan kecepatan tinggi.
‎Melalui kegiatan himbauan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu Mematuhi rambu dan marka jalan, Mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, Melengkapi surat-surat kendaraan, Menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol maupun saat mengantuk serta Menghormati pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. 
‎Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Diharapkan, upaya edukasi secara humanis ini mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Jayapura.(*) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎Wujudkan Masyarakat Tertib Berlalulintas, Ini Cara Satlantas Polresta‎

Trending Now