Luwu, detiksatu.com || Dua kelompok pemuda yang berasal dari Desa Padang Kalua dan Desa Salujambu terlibat bentrokan fisik yang dipicu oleh persoalan asmara dan perdebatan di media sosial.
Insiden yang meresahkan masyarakat ini terjadi di Desa Wiwitan Timur, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Senin malam, 20 April 2026.
Bermula dari Hubungan Personal
Kejadian bermula dari hubungan personal antara seorang pemuda asal Padang Kalua dengan seorang perempuan warga Salujambu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya sempat berkomunikasi intens melalui pesan singkat dan bahkan bertemu di area persawahan.
Situasi memanas setelah pertemuan tersebut diketahui oleh kerabat perempuan tersebut. Terjadi teguran yang kemudian berlanjut ke perdebatan sengit di grup percakapan (group chat). Kesalahpahaman di dunia maya itu akhirnya meletus menjadi konflik nyata hingga memicu aksi tawuran.
Polisi Gerak Cepat, Korban Rawat Jalan
Kapolsek Lamasi, Kawaru saat dikonfirmasi Selasa (21/4) membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya segera bergerak cepat untuk meredam keributan agar tidak meluas.
"Semua pihak yang terlibat sudah kami kumpulkan untuk dimediasi, baik dari Padang Kalua maupun Salujambu. Satu orang korban dari pihak Padang Kalua yang sempat mengalami pengeroyokan saat ini dalam kondisi rawat jalan," ujar Kawaru.
Mayoritas Masih Pelajar
Dalam penanganan kasus ini, polisi menemukan fakta yang mengkhawatirkan. Sebagian besar pelaku dan pihak yang terlibat masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga yang baru lulus sekolah.
Bahkan, perempuan yang menjadi sumber pemicu konflik diketahui masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setara SMP. Hal ini menambah keprihatinan pihak kepolisian melihat usia pelaku dan korban yang masih sangat muda.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, polisi tidak hanya mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan, tetapi juga melibatkan orang tua, wali, dan pemerintah desa dalam proses perdamaian.
Imbauan Polisi
Lebih lanjut, Kawaru menegaskan bahwa persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik, bukan dengan jalan kekerasan yang justru merugikan banyak pihak.
"Masalah ini berawal dari hal yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi baik, bukan dengan kekerasan," tegasnya.
ANDI MARWAN T.L

