Sulsel,detiksatu.com II Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang wartawan bernama Andarias mengaku menjadi sasaran intimidasi dan ancaman pembunuhan yang sangat mengerikan. Aksi teror ini diduga merupakan buntut dari pemberitaannya terkait aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Minggu (05/04/2026).
Melalui telepon, suara yang diduga berasal dari oknum Kepala Lembang Saloso itu melontarkan kalimat bernada kekerasan yang sangat mengancam nyawa. Pelaku dikabarkan merasa geram karena aktivitas tambangnya disorot dan diangkat ke permukaan oleh media.
"Kau tunggumi, kau tidak usah bilang Lembang Saloso, kalau saya dapat kamu, saya lepas kepalamu,"
Ujaran kebencian dan ancaman maut tersebut diterima oleh Andarias beberapa waktu setelah tulisan mengenai tambang tersebut dimuat. Ancaman ini tidak hanya membahayakan keselamatan fisik sang wartawan, tetapi juga dianggap sebagai upaya pembungkaman yang mencederai hak kebebasan berpendapat dan bekerja bagi insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ancaman terhadap wartawan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait iklim kebebasan pers di daerah tersebut.
[ANDI MARWAN]