Gayo Lues,detiksatu.com || Berinisial A memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan hingga Rp3 juta per Kepala Keluarga (KK) dalam proses penanganan pascabencana banjir bandang di Desa Remukut, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
A mengakui bahwa pengutipan dana dari masyarakat memang terjadi. Namun, ia menegaskan hal tersebut dilakukan dalam kondisi darurat, tepatnya saat bencana banjir bandang melanda wilayah tersebut pada Kamis tahun 2025.
"Saat kejadian itu saya sudah berada di Desa Remukut. Walaupun saya tidak ditunjuk secara resmi, sebagai warga saya berinisiatif membantu menyelamatkan kondisi desa,"ujarnya.
Menurut A, dana sebesar Rp3 juta per KK tersebut dikumpulkan untuk pembelian lahan yang direncanakan sebagai lokasi hunian tetap (huntap). Namun, karena pembangunan hunian sementara (huntara) dilakukan lebih dahulu, maka lahan yang telah dibeli tetap digunakan sebagai bagian dari penanganan awal.Ia menjelaskan, dalam situasi mendesak saat itu, pembelian tanah tidak bisa ditunda.
Proses transaksi membutuhkan panjar, sementara anggaran dari pemerintah belum tersedia.Karena belum ada dana dari pemerintah, terpaksa dilakukan pengutipan dari masyarakat. Uang itu langsung diserahkan kepada pemilik tanah, jelasnya.Jum'at ( 03/04/2026 )
Disebutkan, lahan tersebut dibeli dari tujuh orang warga Desa Remukut yang menjadi pemilik sah tanah. Proses pembayaran dilakukan secara langsung kepada para penjual sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Lebih lanjut, A menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari masyarakat bersifat sementara. Ia memastikan, apabila nantinya pemerintah telah merealisasikan anggaran penggantian, maka uang masyarakat akan dikembalikan sepenuhnya.Kalau dana dari pemerintah sudah turun, tentu akan dikembalikan kepada masyarakat,tambahnya.
Sebelum pemberitaan dugaan tersebut diterbitkan, berinisial A diketahui telah lebih dahulu dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues. Dalam pemanggilan itu, A juga telah menyampaikan penjelasan yang pada prinsipnya sama seperti yang disampaikan saat ini.
Reporter : Dir