Hasil Pemeriksaan Kades dan BPD Teluk Pengkah Diserahkan Dinas PMD ke Inspektorat Tanjabbar

Redaksi
April 27, 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T05:09:29Z
Tanjabbar,detiksatu.com || Usai panggil Kepala Desa dan BPD Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi, Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat serahkan hasil pemeriksaan ke inspektorat. Senin (27/4/2026).

Hal itu dikatakan kepala dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya pada Senin pagi.

Dinas PMD selaku instansi yang menaungi desa telah melakukan pemanggilan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Pengkah beserta kepala Desa dan perangkatnya terkait laporan BPD beberapa waktu lalu.

" Kami dari dinas PMD sudah melakukan pemanggilan terhadap BPD, kepala Desa beserta perangkatnya untuk mendengarkan keterangan terkait persoalan yang di laporkan BPD, " katanya.

Menurutnya juga, hasil pemanggilan dan keterangan yang di dapat dari kedua belah pihak ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

" Keterangan yang kami dapat dari kedua belah pihak hari ini kami tindaklanjuti dengan menyampaikan ke Irban khusus inspektorat kabupaten Tanjab Barat, " sebutnya.

Dia juga berharap dengan adanya kejadian ini dapat menjadi intropeksi para pihak dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat di pemerintahan Desa.

Sebelumnya diberitakan, merespon laporan BPD Desa Teluk Pengkah ke inspektorat kabupaten Tanjab Barat, dinas PMD Tanjab Barat selaku instansi yang menaungi desa langsung lakukan pemanggilan pada pihak BPD dan kepala Desa beserta perangkatnya.

Laporan BPD ke inspektorat, selain dugaan nepotisme dalam pelaksanaan penyaluran BLT dari sumber dana DD, BPD juga minta dilakukan audit kembali terhadap pekerjaan dana desa di beberapa titik yang terkesan dikerjakan asal jadi.

Selain itu BPD juga minta audit khusus penyertaan modal dana Bumdes dari Tahun 2020 hingga 2025 karena dana terus dikucurkan fakta dilapangan usaha tidak berjalan.

Lebih lanjut, BPD juga menegaskan apabila proses di tingkat daerah tidak membuahkan hasil sesuai fakta lapangan, BPD Desa Teluk Pengkah menyatakan kesiapannya untuk meneruskan laporan ini kepada instansi pusat, termasuk Irjen Kemendagri, Satgas Dana Desa, Ombudsman RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Pemeriksaan Kades dan BPD Teluk Pengkah Diserahkan Dinas PMD ke Inspektorat Tanjabbar

Trending Now