Sidrap ,detiksatu.com || Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong yang merugikan sejumlah warga dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, membenarkan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Senin.
"Kasus ini muncul setelah beberapa korban melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 265 juta," ujar AKP Welfrick.
Dalangi Berinisial SK
Dikatakannya, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi tersebut.
Pelaku yang terlibat diketahui berinisial SK, warga lokal Sidrap. Hingga saat ini, pihaknya masih memproses dan mendalami peran terlapor yang belum memberikan keterangan resmi.
"Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan unsur pidana serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," tegasnya.
Tim penyidik saat ini gencar mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dalam kasus ini.
Warga Diimbau Waspada
Welfrick menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, mengingat besarnya kerugian yang dialami para korban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, karena berpotensi menjadi modus penipuan.
"Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar secara instan, pastikan legalitas dan kredibilitasnya sebelum memutuskan berinvestasi," pungkasnya.
(ANDI MARWAN T.L)

