Palangkaraya, Detiksatu.com || Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni Koordinator Wilayah Jakarta, Kota Studi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggelar jumpa pers terkait pemindahan rumah kontrakan mahasiswa dari Palangkaraya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam pernyataan pada Senin (27 April 2026), penanggung jawab kontrakan, Aprianus Mirip, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tanpa sepengetahuan mahasiswa yang tinggal di Palangkaraya.
Menurut Aprianus, keputusan tersebut diduga dipicu oleh laporan dari oknum alumni mahasiswa yang mengirimkan foto dan video kondisi rumah kontrakan kepada pemerintah daerah. Ia menilai tindakan tersebut tidak bertanggung jawab dan berpotensi memecah belah mahasiswa di kota studi.
“Kami sebagai pengurus kontrakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kesra melalui SMS untuk menyampaikan bahwa masa kontrak rumah berakhir pada 19 April 2026,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, respons dari pihak Kesra justru tidak sesuai harapan. Ia mengaku pihak pemerintah menyatakan bahwa kontrakan telah dipindahkan ke Kalimantan Selatan tanpa melalui koordinasi dengan pengurus mahasiswa.
“Kalau memang ada niat untuk memindahkan, seharusnya dikomunikasikan dengan baik, bukan mengambil keputusan sepihak tanpa bukti yang berimbang,” tegas Aprianus.
Ia juga membantah tuduhan bahwa rumah kontrakan dijadikan tempat konsumsi minuman keras atau tidak dihuni. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan hanya dijadikan alasan oleh oknum tertentu.
Akibat pemindahan tersebut, mahasiswa asal Intan Jaya yang tinggal di Palangkaraya terpaksa keluar dari rumah kontrakan dan mengalami pengusiran oleh pemilik rumah, termasuk harus mengeluarkan barang-barang mereka.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, khususnya bidang Kesra:
1. Kami meminta kepada bapak kesejahteraan rakyat (kesra) aktifkan kembali kontrakan sesuai masa habis kontrakan.
2. Kami minta Pemda Inta jaya melalui kesejahteraan rakyat (kesra) segera memfasilitasi dialog dengan mahasiswa penghuni kontrakan dan oknum yang tidak bertanggung jawab guna mencari solusi saling menguntungkan
3. Kami minta bapak kesejahteraan masyarakat (kesra) tinjau kembali ke kota studi Palangkaraya guna memastikan keberadaan mahasiswa penghuni kontrakan.
4. Kami minta segera klarifikasi oknum mahasiswa/alumni yang meloprkan status kontrakan palangkaraya dengan alasanya.
Reporter Inggi Kogoya

