Masyarakat Mendesak APH Dan Kejaksaan Segera Turun Tangan

April 21, 2026 | April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-21T01:57:21Z
 
Sumatra Utara, detiksatu.com II dugaan penyalahgunaan anggaran di Kota Padangsidimpuan kini semakin terkuak luas dan memilukan. Tidak hanya dana bantuan Presiden sebesar Rp 4 Miliar yang diduga hilang, namun temuan baru menunjukkan adanya selisih dana SILPA mencapai Rp 21,7 Miliar yang diduga tidak jelas pertanggungjawabannya, serta dugaan pengabaian hak pendidikan anak dan kaum dhuafa.
 
(21/04/2026)
 
 
 
- CATATAN HUKUM & JURNALISTIK:
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini DIDUGA BERSALAH SAMPAI ADA PUTUSAN PENGADILAN YANG BERLAKU TETAP DAN INKRAH. Pemberitaan ini murni penyampaian informasi publik, temuan data, dan dugaan berdasarkan bukti yang ada, bukan pemberian vonis.
 
 
 
- DIDUGA DANA SILPA RP 21,7 MILIAR HILANG TANPA JEJAK
 
Berdasarkan dokumen resmi PERDA Nomor 5 Tahun 2025 yang disahkan pada 7 November 2025, tercatat angka yang diduga sangat mencurigakan:
 
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Sebelum: Rp 27.000.000.000,00

- Sesudah Perubahan: Rp 5.224.064.993,00

- SELISIH HILANG: Rp 21.775.935.007,00
 
Selain itu, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya menjadi dana darurat justru diduga dipotong drastis dari Rp 3,65 Miliar menjadi Rp 2,01 Miliar, dilakukan hanya beberapa hari sebelum bencana banjir bandang melanda.
 
DIDUGA POLA "POTONG DAN GESER":
 
- Anggaran pembelian tanah senilai Rp 900 Juta diduga dihapuskan total.

- Namun anggaran Gedung & Bangunan justru diduga membengkak luar biasa dari Rp 5,6 Miliar menjadi Rp 13,2 Miliar.
Hal ini memicu DUGAAN KUAT adanya mark-up harga dan proyek fiktif.
 
 
 
- DIDUGA BANTUAN PRESIDEN RP 4 MILIAR TIDAK SAMPAI KE RAKYAT
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dana bantuan khusus dari Presiden sebesar Rp 4 Miliar untuk korban banjir bandang berdasarkan Surat Edaran Kemenkeu tanggal 12 Desember 2025, DIDUGA TIDAK PERNAH DISALURKAN dengan benar.
 
FAKTA DI LAPANGAN YANG DIDUGA:
 
- Total korban tercatat mencapai 2.844 KK.

- Yang diduga menerima bantuan: Hanya sekitar 40%.

- Sisanya: Ribuan keluarga DIDUGA "DIHILANGKAN DARI DATA".
 
Warga, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mengaku LUMPUH TOTAL TIDAK PERNAH MENERIMA BANTUAN SEPESERPUN meskipun kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan.
 
 
 
 - DIDUGA DANA PENDIDIKAN RP 51,4 MILIAR, SISWA TIDAK DAPAT APA-APA
 
Keprihatinan juga terjadi di dunia pendidikan. Dengan total alokasi Dana BOS mencapai Rp 51,4 Miliar, kenyataannya DIDUGA SANGAT IRONIS:
 
- BUKTI NYATA: Buku tabungan siswa (BRI SimPel) menunjukkan saldo Rp 0,00.

- Para siswa dan orang tua mengaku DIDUGA TIDAK PERNAH MENDAPATKAN SETORAN BANTUAN apapun dari sekolah.

- Banyak fasilitas sekolah rusak, atap bocor, namun anggaran perbaikan DIDUGA SUDAH KELUAR.
 
Ini DIDUGA MELANGGAR keras amanat UUD 1945 Pasal 31 tentang hak pendidikan dan kewajiban anggaran minimal 20%.
 
 
 
- PRADUGA PELANGGARAN HUKUM
 
Berdasarkan seluruh bukti dan fakta di atas, terdapat PRADUGA yang kuat sebagai berikut:
 
1. PRADUGA TINDAK PIDANA KORUPSI & PENGGELAPAN
 
- Diduga terjadi penggelapan dana Silpa sebesar Rp 21,7 Miliar yang menguap tanpa jejak dan pertanggungjawaban jelas.

- Diduga terjadi pengalihan dan penggelapan Dana Bantuan Presiden Rp 4 Miliar serta Dana Pendidikan Rp 51,4 Miliar sehingga tidak sampai ke tangan yang berhak.
 
2. PRADUGA MANIPULASI DATA, MARK-UP & PROYEK FIKTIF
 
- Diduga terjadi pemalsuan dan penghilangan data korban bencana serta data siswa untuk kepentingan tertentu.

- Diduga terjadi pola mark-up harga yang mencolok pada anggaran Gedung & Bangunan serta pembuatan proyek fiktif melalui mekanisme "Potong dan Geser" anggaran.
 
3. PRADUGA PELANGGARAN KONSTITUSI
 
- Diduga melanggar Pasal 23 Ayat (5) UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

- Diduga melanggar Pasal 34 tentang pengabaian fakir miskin dan korban bencana.

- Diduga melanggar Pasal 31 tentang pencabutan hak pendidikan anak-anak bangsa.
 
 
 
- MASYARAKAT MENDESAK APH SEGERA BERTINDAK!
 
Melihat skala kerugian negara yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat dan publik kini MENDESAK SECARA TEGAS:
 
1. MENUNTUT PIHAK BERWENANG (APH) SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA:

- Walikota Padangsidimpuan beserta seluruh jajaran OPD terkait.

- Seluruh Anggota DPRD yang diduga turut bertanggung jawab dalam pengesahan dan pengawasan anggaran.

2. Segera mengusut tuntas hilangnya dana SILPA Rp 21,7 Miliar, Dana Bantuan Presiden Rp 4 Miliar, dan Dana Pendidikan Rp 51,4 Miliar.

3. Memproses hukum oknum yang diduga terlibat mark-up, manipulasi data, dan penggelapan.

4. DPRD agar segera membentuk Pansus dan berhenti bersikap diam serta abai terhadap nasib rakyat.
 
"Uang Negara Bukan Harta Pribadi! Keadilan Harus Ditegakkan SEGERA!"
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Mendesak APH Dan Kejaksaan Segera Turun Tangan

Trending Now