MENGERIKAN! Tempat Terapi VIKTORY di Cibinong Diduga Jadi Sarang Esek-esek, SATPOL-PP di uji integritasnya

Redaksi
April 08, 2026 | April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T03:43:50Z
BOGOR ,detiksatu.com || Skandal moral dan pelanggaran hukum kembali mencuat di kawasan Cibinong. Sebuah tempat usaha yang berkedok "TERAPI VIKTORY" atau pijat yang berlokasi di Ruko Cibinong City Center Blok D No 22, tepat di seberang Mall CCM, diduga kuat telah berubah fungsi menjadi sarang prostitusi atau tempat esek-esek yang beroperasi secara terang-terangan.
 
Yang membuat publik geram, pengelola tempat tersebut tidak main-main. Mereka dengan berani mengaku telah memiliki izin keramaian resmi dari Polres Bogor. Klaim ini tentu menjadi tanda tanya besar, bagaimana bisa izin digunakan untuk menutupi kegiatan yang melanggar kesusilaan,sementara ketua RT RW pun tidak pernah merasa ada yang memberitahu ada kegiatan terselebung.
 
Promosi Lewat Medsos dan Pamflet Operasional tempat ini sangat terbuka. Mereka tidak segan-segan menawarkan "jasa pelayanan" khusus melalui media sosial, bahkan memasang pamflet harga yang mudah dilihat oleh masyarakat umum, termasuk anak-anak di medsos.
 
 Fakta yang lebih mengejutkan dan sangat memalukan, di tempat tersebut diduga juga menawarkan layanan penyimpangan seksual yang tidak wajar, yaitu praktik "SATU LAWAN DUA" ATAU YANG DIKENAL DENGAN ISTILAH 3SOME. Hal ini menunjukkan bahwa tempat ini bukan sekadar tempat hiburan biasa, melainkan sarang perusak moral yang sangat parah.

 SATPOL PP DAN APARAT HUKUM DIMINTA SEGERA TINDAK, JANGAN TUTUP MATA!
 
Melihat kondisi yang sudah sangat meresahkan dan merusak tatanan moral masyarakat, publik memberikan ultimatum keras.
 
Tempat ini dinilai sebagai "penyakit masyarakat" yang harus segera diberantas. Masyarakat menuntut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan melakukan razia, penyegelan, dan penutupan permanen terhadap lokasi tersebut.
 
Selain itu, tuntutan juga ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki klaim adanya izin resmi keramaian dari polres. Jika benar ada oknum yang menerbitkan izin untuk kegiatan asusila, maka harus diproses hukum.
 
"Jangan biarkan tempat maksiat ini terus berdiri tegak di tengah kota. Ini merusak generasi dan mencoreng nama baik Cibinong. Satpol PP jangan lemah, Polisi jangan tutup mata! Segera bubarkan dan tangkap pelakunya," tegas warga sekitar.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran izin yang diklaim tersebut. Namun, tekanan publik semakin besar agar sarang esek-esek ini segera ditutup total.
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MENGERIKAN! Tempat Terapi VIKTORY di Cibinong Diduga Jadi Sarang Esek-esek, SATPOL-PP di uji integritasnya

Trending Now