Wamena,detiksatu.com || operasi militer dilakukan oleh aparat TNI/Polri di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, Papua. Aksi ini menimbulkan korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil, meski sebelumnya distrik tersebut telah disepakati sebagai wilayah pengungsian yang bebas dari konflik.
Kronologi
Menurut keterangan lapangan, lokasi pertempuran antara TPNPB dan aparat TNI/Polri ditetapkan di Distrik Pogoma, sekitar 500 km dari Kebru, melewati Kali Sinak. Pada Selasa (13/4/2026), militer Indonesia melakukan operasi di Pogoma dengan menggunakan empat helikopter dan menjatuhkan bom granat di markas TPNPB di Kampung Guamo sejak pagi hingga sore hari.
Akibat operasi tersebut, banyak warga mengungsi ke Kebru. Kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat, TPNPB, dan aparat menyatakan bahwa Kebru harus menjadi zona aman bagi pengungsi. Namun, sehari kemudian, Rabu (14/4/2026), operasi militer kembali dilakukan di Kebru dengan helikopter dan pasukan darat. Warga sipil dilaporkan menjadi korban dalam aksi tersebut.
Korban
Data sementara menyebutkan sembilan warga sipil meninggal dunia, di antaranya:
1. Wundili Kogoya (36)
2. Kikungge Walia (55)
3. Pelen Kogoya (65)
4. Tigiagan Walia (76)
5. Ekimira Kogoya (47)
6. Daremet Telenggen (55)
7. Inikiwewo Walia (52)
8. Amer Walia (77)
9. Para Walia (anak, 5 tahun)
Selain itu, sejumlah warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, namun data lengkap masih dalam proses pendataan.
Masyarakat dan perwakilan lokal meminta pemerintah Kabupaten Puncak, Dandim 1717 Puncak, serta Wakapolres Puncak untuk segera menarik pasukan militer dari Distrik Kebru. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan doa, advokasi, dan pemantauan atas situasi yang masih berlangsung. (Red).

