Tanjabbar,detiksatu.com || PT Wira Kencana Sakti (WKS) putuskan jalan di wilayah Desa Bukit Bakar, kecamatan Renah Mendaluh diduga buntut dari sengketa lahan. Jum'at (24/4/2026).
Diduga Akibat Konflik lahan antara PT WKS dan Poktan Bukit Bakar Jaya, jalan menuju ke Desa bukit Bakar dan sekitarnya di putus oleh PT WKS. Selain menuai protes warga setempat tindakan pemutusan jalan juga dilaporkan masyarakat ke pemerintah kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dibenarkan Kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, saat dikonfirmasi melalui bidang sengketa lahan Kesbangpol, Hilal. Dia membenarkan jika ada laporan dari masyarakat Desa Bukit Bakar terkait putus nya jalan di wilayah tersebut.
" Benar kemarin kamis (23/4/2026) ada laporan tertulis dari masyarakat Desa Bukit Bakar yang di tujukan kepada Bupati Tanjab Barat dan tembusan Kesbangpol Tanjab Barat, "katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Menurutnya, tindak lanjut dari laporan tersebut Kesbangpol telah meminta kepada Camat Renah Mendaluh untuk melakukan kroscek ke lokasi sebagaimana yang telah di laporkan masyarakat.
" Langkah awal kami sudah meminta kepada camat setempat untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, " ujarnya.
Terpisah camat Renah Mendaluh, Suhardi membenarkan jika telah menerima surat dari pemkab Tanjab Barat melalui Kesbangpol terkait laporan masyarakat soal pemutusan jalan oleh PT WKS.
" Benar kami sudah menerima surat dari Kesbangpol, dan kami juga telah mengagendakan pemanggilan para pihak yakni PT WKS dan masyarakat pada Senin mendatang, " tegasnya.
Saat ditanya apa yang melatarbelakangi terjadinya pemutusan jalan oleh pihak PT WKS di Desa Bukit Bakar.
" Berdasarkan data yang kami ketahui hal ini bermuara dari konflik lahan kelompok Tani Bukit Bakar Jaya seluas kurang lebih 500 hektar yang posisi lahan tersebut berada di lahan konsesi perusahaan, " sebutnya.
Camat juga menjelaskan, selama ini kerab dilakukan pembicaraan terkait persoalan tersebut namun belum ada titik temu kedua belah pihak.
Ia juga berharap persoalan ini dapat segera selesai secara damai setelah kedua belah pihak bernegosiasi.
" Kami berharap setelah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan nanti semua pihak sepakat untuk diselesaikan secara damai,"ungkapnya.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan PT WKS belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.(Tim)